spot_img
32.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Selepas Subuh, Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris Warga Sukoharjo

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tim Densus 88 Anti-teror kembali mengamankan sejumlah terduga teroris yang diduga terkait jaringan Jamaah Islamiyah di wilayah Sukoharjo. Dikabarkan ada 4 terduga yang diamankan diwilayah Sukoharjo. Keempat terduga diamankan serentak pada Kamis (1/12/222) subuh, di empat lokasi berbeda.

Yakni Mgn (43) warga Parangjoro ditangkap di masjid sekitar rumahnya di Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Dan Pa (51) Warga Jalan Benowo V Sanggrahan RT 001/RW 021, Makamhaji, Sukoharjo. JU (48) kontrakan dukuh Ngruki desa Cemani, Grogol dan Pa (43) warga  Dukuh Kernen desa Toriyo kecamatan Bendosari, seluruhnya di Kabupaten Sukoharjo.

Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan MGN ditangkap usai menjalankan salat Subuh di masjid sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga:  Proges Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50% 

“Iya, tadi pagi ada warga telfon saya, ada penangkapan setelah subuh di Parangjoro atas nama MGN, ada informasi katanya ada empat,” terang Endro saat dihubungi pada Kamis (1/12/2022) siang.

Lokasi penggeledahan kos terduga teroris di Ngruki, Cemani, Grogol Sukoharjo.

Dia menambahkan penangkapan dilakukan di sekitar lokasi rumahnya di Masjid Al Hidayah Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Dia meminta pihak kepolisian terkait memberikan surat penangkapan kepada keluarga terduga teroris.

“Sejauh ini belum tahu, apakah ada surat penangkapan atau tidak. Dimohon kepada yang menangkap untuk memberikan surat penangkapan kepada keluarga dengan harapan keluarga tau tentang sangkaan kepada yang bersangkutan. Sehingga ketika meminta konfirmasi ke polres Polda atau Densus bisa clear,” imbuh Endro.

Baca juga:  Segala Upaya Polri Lakukan agar PPKM Darurat Terlaksana dengan Baik

Berdasarkan rilis dari Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy membenarkan informasi tersebut.

“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris untuk Press Rillis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tegas Iqbal. (dea)

spot_img

TERKINI