spot_img
30.1 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Limbah Medis RS Gemolong Setiap Bulan Capai 1,2 Ton

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Instalasi pengolahan limbah sangat penting bagi instansi medis di rumah sakit. Baik limbah non medis maupun limbah medis yang tidak sembarangan dalam pengolahannya. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeratno Gemolong, Sragen setiap bulan sedikitnya limbah medis ada 1,2 ton. Untuk menampung limbah tersebut RSUD Gemolong ini tahun ini akan membangun gudang limbah dengan anggaran Rp 350 juta.

Kabag Sekretariat  RSUD Soeratno Tri Darsono menjelaskan, saat ini limbah medis setiap harinya mencapai 100 kg -110 kg/harinya. Namun setiap dua hari diambil untuk dimusnahkan melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Setidaknya agar tidak terjadi penumpukan limbah medis, setiap minggu tiga kali diambil.

“Sedangkan untuk menyimpang limbah medis sebelum dimusnahkan ditumpuk dulu dalan gudang. Karena ada pembenahan, maka untuk tahun ini dilakukan pembangunan gudang limbah yang baru,” tutur Tri.

Baca juga:  Peralatan Masak Premium Terjangkau, Kejutan Awal Tahun dari Alfamart

Menurut Tri, pengolahan limbah memang sangat penting, sehingga perlu pengolahan yang tepat dan aman. Lantaran jika diolah sembarangan bisa berpotensi menularkan penyakit atau pencemaran lingkungan berbahaya.

Kasubag Pelayanan Dan Perencanaan RSUD Soeratno  Andreas menambahkan, rencana pembuatan gedung limbah dimulai bulan Maret ini. Sedangkan untuk pengambilan dan pemusnahan limbah medis dengan PT Wastek Semarang.

Untuk biaya pengolahan limbah sendiri perkilogramnya Rp 7 ribu. Sehingga untuk satu bulan memerlukan biaya Rp 2,1 juta atau pertahun mencapai Rp 270 juta. Kontrak dengan pihak ketiga dilakukan per tahun. ”Kerjasama dengan rekanan, yang sampah medis dengan pengelola asal Semarang, yang non medis diolah rekanan asal Gemolong,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan dalam pengelolaan limbah, memang cukup rumit di RSUD Gemolong. Lantaran lokasinya dekat dengan pasar dan pemukiman. Sehingga perlu pengelolaan yang profesional sesuai SOP.

Baca juga:  Satroni Gudang Parkir Tronton 4 Kali Maling Dibekuk

”Perabot infus, kapas, jarum suntik dan sebagainya dikelola pihak ketiga. Perusahaan yang mengelola pun sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup. Sedangkan TPS B3 kita yang bangun, dan sudah berijin,” ungkapnya.

Pihak yang mengelola membawa limbah medis dan memiliki tempat khusus. Sehingga tidak bercampur seperti di TPA.

Soal prosedur pengambilan limbah medis, pada umumnya sama dengan fasilitas layanan kesehatan yang lain. Seperti di setiap ruang perawatan, limbah medis diletakkan di tempat dengan plastik kuning. Setelah terisi 2/3 diikat dan dibawa ke TPS B3. Setelah itu diangkut petugas yang mengenakan APD lengkap. Pencatatan terus dilakukan terkait limbah medis di TPS B3. (ars/sgt)

spot_img

TERKINI