JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – KPU Karanganyar menerima pendaftaran dua Partai Politik yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan PDI Perjuangan Karanganyar, Kamis (11/5/2023). Namun, KPU terpaksa harus mengembalikan berkas calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan karena tak sinkron dengan data di pusat saat input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, ada perbedaan dokumen daftar bacaleg yang diterima KPU dengan input data bacaleg DPRD Kabupaten Karanganyar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Karena ada perbedaan dokumen, kita kembalikan. Perbedaan ditemukan pada status jenis kelamin bacaleg. Misalnya bacaleg A harusnya laki-laki, namun di data yang diinput DPP melalui Silon jenis kelaminnya perempuan,” katanya.
Pihaknya tak mengerti kenapa bisa ada perbedaan. Namun, KPU memberikan waktu perbaikan data hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 wib.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Karanganyar, Wardani Ratna Puspitasari menjelaskan, konsolidasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk memenangkan pemilu 2024. Pihaknya menargetkan 3 kursi DPRD Karanganyar yang fokus konsentrasinya berada di Dapil I, III, dan V. Sementara, di Dapil II dan IV dirasa berat. Meski kemungkinan menang itu ada asal kerja ekstra.
“Di Pemilu nanti, kami targetkan dapat meraih tiga kursi di DPRD Karanganyar,” ungkap Wardani. (yas)