29 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Rutan Surakarta Disidak, Tahanan Dites Urin, Hasilnya Ini!

JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Rutan Kelas I Surakarta, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan dipimpin Ina Purnaningati, selaku koordinator kegiatan Satops Patnal, didampingi Kepala Rutan, Ka KPR, dan Kasi Yantah Rutan Kelas I Surakarta, dimulai pukul 09.30 wib, dimulai dengan penggeledahan area kamar hunian Blok D (Narkoba).

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas mendata uang yang dibawa oleh Warga Binaan untuk dimasukkan ke register D (barang bawaan narapidana). Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-170.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Penggeledahan dilaksanakan dengan saksama oleh tim Satops Patnal Kanwil Jateng, mulai dari area depan kamar hunian, laci-laci, kamar mandi dan tak lupa penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca juga:  Wanita Paruh Baya Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Anaknya dalam Kamar

“Kegiatan penggeledahan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urin, yang dibantu oleh petugas kesehatan Rutan Kelas I Surakarta.” Kata Ina Purnaningati.

Urip, Kepala Rutan berpesan kepada para Warga Binaan untuk selalu taat terhadap aturan yang berlaku di rutan serta tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang terlibat dapat secara kooperatif membantu kelancaran kegiatan ini.” Kata Urip.

Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti HP, sajam atau narkotika. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Koordinator Tim dan Kepala Rutan. (dea/jan)


TERKINI

Ditawar Al-Hilal Rp 7,6 Triliun

Rapor Pelatih Timnas Indonesia

Headline Koran Jateng Pos, Kamis 16 Oktober 2025

Polres dan Pemkab Tanam 6.000 Mangrove

Bupati Pastikan Paralayang di Curug Sewu Aman


Rekomendasi

...