spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Pengawas Pemilu Desa di Klaten

Santunan Kematian Rp42 Juta

JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN  –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Retno Endah Suwarni, Pengawas Pemilu Desa (PPD) Senden, Kecamatan Ngawen, Klaten. Santunan diserahkan oleh Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati dengan didampingi Ricky Maulana Abiyantoro, Penata Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, kepada Taryono, suami almarhumah, di Pendapa Kecamatan Ngawen, Jumat (2/2) malam.

Penyerahan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni, dilakukan di sela rapat koordinasi tahapan Pemilu 2024 Panwascam Ngawen, dan disaksikan Saifudin, Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Klaten.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto dalam kesempatan terpisah mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting untuk perlindungan pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 2019 ada 894 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Mereka pengawas dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Maka, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu itu penting untuk memberikan perlindungan.

“Karena itu, kami mengapresiasi Panwascam Ngawen, Klaten, yang telah mengikutsertakan atau mendaftarkan pengawas kecamatan, pengawas desa, dan pengawas TPS (tempat pengumutan suara) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga:  Siaga Nataru, PLN Terjunkan 5.574 Personil

Pemilu 2024, lanjut Heru, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada penyelenggara pemilu yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

JKK merupakan jaminan ririko pekerjaan yang dilindungi ketika terjadi kecelakaan saat peserta bekerja. Misal, terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas, semua biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali dan tanpa ada batas.

“Selain itu, jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, peserta akan di-cover biaya pengobatan dan mendapat santunan kematian. Namun, kita semua berharap peserta semuanya sehat dan selamat dalam melaksanakan tugas pekerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni. Semoga santunan itu bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal.

Dalam kesempatan tersebut, Anna Fajria juga mengapresiasi gerak cepat staf kesekretariatan Panwascam Ngawen yang telah mendaftarkan sebanyak 148 Pengawas TPS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Dukung Sektor Industri, PLN Energize PT Selalu Cinta Indonesia

“Memang, kita tidak berharap terjadi hal-hal yang di luar harapan. Tetapi, penyelenggara pemilu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu penting untuk perlindungan mereka dalam menjalankan tugas kepemiluan,” ujarnya.

Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Klaten, Saifudin, juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni. Selain itu, ia mengapresiasi dedikasi, loyalitas, dan kinerja almarhumah sebagai pengawas di desa tersebut.

Pada rapat koordinasi tahapan Pemilu 2024 Panwacam Ngawen, Saifudin meminta agar Pengawas TPS yang sudah dilantik diberikan bimtek (bimbingan teknis) agar mereka bisa bekerja dengan baik, profesional, dan berintegritas tinggi.

Ketua Panwacam Ngawen, Arif Rahman Hakim, pun menyambut positif Pengawas TPS diikutsertakan atau didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di kecamatan ini terdapat 148 Pengawas TPS, 13 Pengawas Desa, dan tiga anggota Panwascam.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh petugas pilkada, dan kami juga berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal agar para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal,” tutup Heru.(aln)

spot_img

TERKINI