JATENGPOS. CO. ID, DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak kembali membagikan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak. Bertempat di halaman Bina Praja Setda Demak, penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Bupati Demak Eitianah, Sabtu (6/4).
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa zakat fitrah memang sudah menjadi kewajiban umat Islam menjelang Idul Fitri untuk melakukan zakat fitrah.
“Ini sudah merupakan suatu kewajiban bagi para ASN, BUMD dan swasta yang kemudian menitipkan zakat mereka lewat Baznas. Dan untuk tahun ada peningkatan kesadaran dari para ASN, yang tentunya akan kami berikan kepada yang berhak sesuai dengan amanah dan juga memberi manfaat buat masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya didampingi ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak Bambang Susetyarto.
“Terutama masyarakat yang kemarin terkena banjir, kami meminta lewat doa masyarakatnya karena lebih qobul agar Demak aman, bebas bencana dan ancaman. Tentang zakat ini kita semua hanya diberi amanah dan diberi kemudahan dalam menjalankan tugas dan serta beri manfaat dari zakat ini,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Demak Bambang Susetyarto mengatakan bahwa untuk tahun ini ada kenaikan jumlah zakat fitrah sebesar 15% dari tahun 2023 lalu sebesar Rp 280 juta dan untuk tahun 2024 ini naik menjadi Rp 426 juta.
“Untuk jumlah Muzaki 9472, dengan jumlah nominal Rp 426.240.000, untuk beras ada 27.626 kg, dan penerima manfaat sebanyak 6226. Untuk paket sembako kami membagikan sebanyak 4800 paket senilai Rp 600 juta dan uang sebanyak Rp 200 juta sehingga total ada Rp 800 juta,” terang Bambang. (*)