JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Mantan Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris, yang dulu dimutasi menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan Daerah (Arpusda), karena sentimen pilkada dengan bupati, akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus.
Pengunduran itu memastikan dirinya positif maju mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus 2024.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Sam’ani Intakoris saat ditemui di kediamannya, Senin (15/4) siang. Kata Sam’ani, pengunduran diri sebagai pegawai negeri di lingkungan Pemkab Kudus itu merupakan keinginannya sendiri. Itu artinya dirinya menyanggupi persyararatan dalam kontestasi pemilihan Bupati Kudus.
‘’Saya sudah mantap mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri saya secara tertulis sudah saya sampaikan Pemkab Kudus. Saya juga sudah menghadap Pak Pj Bupati Kudus,’’ ungkap Sam’ani.
Dia menuturkan, pada 2018 lalu dirinya pun sudah berniat mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus. Namun terhalang restu dari orang tua. Saat ini, telah mendapat restu dan siap untuk pensiun diri sebagai abdi negara di wilayah Kabupaten Kudus.
‘’Saya sudah mendapat restu dari Ibu, jadi saya sudah siap mengundurkan diri,’’ tegasnya.
Disinggung masa pengabdian, Sam’ani menuturkan, masa pengabdiannya sabagai ASN sudah lebih dari lima tahun.Untuk masa purna tugas terhitung kurang lima tahun enam bulan.