JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Budi Santoso, kembali terpilih menjadi Ketua Perbarindo DPK Semarang, dalam Musyawarah Komisariat (Muskom) yang digelar oleh Perbarindo Komisariat Semarang, Rabu (5/6/2024), di Hotel Grand Cando Semarang. Budi Santoso merupakan ‘incumbent’ yang bakal menahkodai organisasi BPR/BPRS se-eks karesidenan Semarang, untuk periode tahun 2024 – 2028.
Muskom Perbarindo DPK Semarang juga dihadiri Ketua DPD Perbarindo Jateng, Dadi Sumarsana, bersama Sekretaris Perbarindo DPD Jawa Tengah, Dwiyono, dan segenap pengurus, serta Direktur Utama BPR se-wilayah eks karesidenan Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso pun telah berhasil mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama masa bakti 2020 – 2024, dan LPJ-nya telah dinyatakan diterima.
Selanjutnya, Budi Santoso yang kembali terpilih sebagai Ketua Perbarindo DPK Semarang langsung dilantik bersama kepengurusan yang baru.
Ketua DPD Perbarindo Jateng, Dadi Sumarsana dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada Budi Santoso dan segenap pengurus atas pengabdiannya selama ini. Ia juga mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali menjadi Ketua Perbarindo DPK Semarang untuk masa bakti tahun 2024-2028.
“Terimakasih atas pengabdiannya, dan selamat kembali mengemban tugas, semoga selalu dilimpahi karunia dan rahmat-Nya, demi kemajuan industri BPR/BPRS di wilayah eks Keresidenan Semarang, dan lebih meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan Jawa Tengah,” katanya.
Dadi pun berharap, kepengurusan Perbarindo DPK Semarang yang telah dilantik ini dapat menjalankan amanah dan perjuangan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi seluruh BPR anggota, khususnya Komisariat Semarang.
Ditambahkan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung perkembangan usaha yang bersifat dinamis, serta mampu mengikuti trend perkembangan inovasi teknologi informasi di era digital, diperlukan industri BPR yang kuat dengan daya tahan dan daya saing yang tinggi.
“Dengan begitu, BPR dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam memberikan kemudahan akses keuangan bagi usaha mikro, serta masyarakat Semarang dan sekitarnya,” imbuhnya.
Menurut Dadi, BPR/BPRS juga harus memiliki kualitas SDM yang berintegritas, kompeten, profesional, dan berdaya saing secara berkelanjutan. Hal tersebut sesuai POJK 19 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
“Selain itu, diperlukan sistem dan prosedur yang digunakan sebagai pedoman bagi BPR dalam menyusun strategi pengembangan kualitas SDM BPR secara berkelanjutan. Dengan begitu, BPR dapat berkompetisi, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, SDM BPR/BPRS di wilayah Perbarindo DPK Semarang (eks. Karesidenan Semarang) pada khususnya dan di Jawa Tengah pada umumnya, perlu dibekali Sertifikasi Kompetensi pada semua lini pekerjaan.
“Perbarindo DPD Jawa Tengah melalui Yayasan Perbarindo Sejahtera (Yandora) siap melayani kebutuhan dalam hal pengembangan kualitas SDM BPR,” ujarnya.
Dijelaskan, adapun produk pelatihan Sertifikasi terdiri dari Skema Sertifikasi Level 6 (Komisaris, Direktur Tingkat 2, Direktur Tingkat 1), Skema Sertifikasi Level 5 (PE Bisnis & Operasional, PE Audit Intern, PE Kepatuhan & Pemantau Risiko), Skema Sertifikasi Level 4 (Audit Intern, Supervisor Operasional, Supervisor Kredit), dan Skema Sertifikasi Level 3 (Pelaksana Akuntasi & Pelaporan, Pelaksana Layanan, Pelaksana Kredit)
“Selain itu, Yandora juga memiliki produk pelatihan reguler berbagai tema yang informasinya bisa diakses di website resmi Perbarindo Jateng www.perbarindodpdjateng.or.id,” tukasnya.
Dadi mengatakan, mengelola BPR itu memiliki tingkat resiko yang lebih besar jika dibandingkan dengan Bank Umum, yang memiliki nasabah dengan plafon kredit yang lebih besar dengan didukung pembukuan yang baik. Sedangkan BPR banyak melayani nasabah mikro, kecil, yang hampir semuanya un-bankable / dan tidak didukung dengan pembukuan yang baik.
“Untuk itulah BPR wajib menyiapkan sampai dengan yang siap mendampingi usaha nasabahnya, dan harus dilengkapi dengan SDM yang paham akan manajemen resiko yang baik,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Perbarindo DPD Jateng menggandeng German Sparkassentiftung dan OJK Provinsi Jawa Tengah untuk menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Resiko, Pengenalan Alat Kerja Risk Control Self Assessment (RCSA) sejumlah 3 Batch : (Batch 1 : 20 sd 22 Juni 2024, Batch 2 : 24 sd 26 Juni 2024, Batch 3 : 27 sd 29 Juni 2024). Ia pun mengingatkan BPR-BPRS di Jawa Tengah untuk bisa mengirimkan tim terbaiknya.
“Untuk menguatkan edukasi literasi dan promosi, kami juga menyiapkan mobil edulite Bang Sani. Silahkan dijadwalkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Pastikan BPR dikenal baik dan menjadi pilihan masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya.(aln)







