spot_img
32.4 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Hindari Amukan Massa, Pencuri Burung Dievakuasi Polisi

JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Seorang pelaku pencurian burung dan sangkar dihakimi massa saat melancarkan aksinya, di salah satu rumah warga Bibis Luhur Nusukan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (10/07/2024) pukul 23.30 Wib.

Beruntung, tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera datang dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Pelaku pencurian burung tersebut diketahui bernama D Alias Blegendong (40) warga Nusukan Solo, ia langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang yang diambil oleh pelaku adalah 3 ekor burung jenis murai dan 3 sangkar burung,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Kamis (11/7/2024).

Baca juga:  Ahmad Luthfi Dirikan Posko Megah di Jl. DI Panjaitan Semarang

Menurut informasi dari warga setempat pelaku tersebut sudah meresahkan warga, sebelumnya telah melakukan pencurian 3 sangkar burung beserta burungnya jenis murai sebanyak 3 ekor di wilayah Banyu Agung Kadipiro Solo.

“Karena masa semakin bertambah kemudian Tim Sparta mengamankan orang tersebut dan membawa ke mako Polresta Surakarta,” imbuhnya.

Akibat amukan dari massa, pelaku mengalami luka Memar pada pipi sebelah kiri, memar pada bagian bibir, memar pada pelipis sebelah kiri dan Luka pada bagian kepala sisi kanan akibat benda tumpul.

“Selanjutnya pelaku di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta. (dea/jan)

spot_img

TERKINI