Menggembirakan, Hampir 100% Penduduk Jateng Terjamin Program JKN

- PENGHARGAAN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan UHC Awards dari Wakil Presiden Republi Indonesia, Ma’ruf Amin yang diserahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan didampingi Presiden International Social Security Association (ISSA), di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (8/8/2024). FOTO : DOK.HUMAS/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sukses mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan tahun 2024 ini. Terhitung sejak 01 Agustus 2024, sebanyak 37.854.993 jiwa penduduk Jawa Tengah telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 99,29%. Artinya, hampir seluruh penduduk di Jawa Tengah telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95% dari total jumlah penduduknya telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN.

Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan UHC Awards dari Wakil Presiden Republi Indonesia, Ma’ruf Amin yang diserahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan didampingi Presiden International Social Security Association (ISSA), di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.


Baca juga:  Tidak Risau Karena Ada ‘Kartu Sakti’ JKN

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.

Ditegaskan, pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing. Ditambahkan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan
bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik,” katanya.

Baca juga:  PLN Bagikan 112 Paket Daging Kurban

Dia mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo menambahkan, ketercapaian UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci sukses yang patut untuk terus ditingkatkan agar UHC ini semakin dirasakan manfaatnya oleh penduduk setempat.

“Kami mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Keberhasilan capaian UHC di Jawa Tengah juga diikuti oleh seluruh kabupaten/kota. Sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sukses memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada penduduknya dengan mencapai UHC.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Perkuat Peran Promotif Preventif Puskesmas

Mulyo menyampaikan, selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.

Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.068 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 348 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Tak hanya itu, lanjut Mulyo, pihaknya juga telah mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat, antrean online yang terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga layanan i-Care JKN.

“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN di Jawa Tengah,” harap Mulyo.(aln)