spot_img
32.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Komisi A DPRD Jateng Pilih Tujuh Nama Anggota KPI Jateng

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Komisi A telah memilih tujuh dari 21 nama yang mendapatkan suara terbanyak usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) calon anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Jawa Tengah.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyebutkan setelah mendengarkan paparan dari 21 calon anggota KPI, seluruh anggota memberikan penilaian satu per satu. Dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut telah menghasilkan 7 nama yang mendapatkan suara terbanyak.

Selanjutnya, disebutkan Saleh, ketujuh nama itu akan dikirimkan kepada Pemprov Jateng dalam hal ini Gubernur melalui Dinas Komunikasi dan Informasi untuk bisa mendapatkan pengesahan.

“Tugas DPRD dalam hal ini Komisi A yakni melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Satu per satu dari mereka memaparkan dan kami pun bertanya mengenai penguasaan materi masalah penyiaran. Bagi calon yang mendapatkan suara terbanyak tentu yang bisa meyakinkan kami mengenai tugas dan fungsinya bila mana menjadi anggota KPI,” ucap dia.

Menurut Saleh, tugas KPI itu berwenang dalam Menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran. Mereka pun bertugas menetapkan standar program siaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan.

Ada pun ketuju nama ke-7 nama yang mendapatkan penilaian suara terbanyak tersebut, antara lain:

1. Muhammad Aulia Assyahiddin (19 suara).
2. Anas Syahrul Alim (16 suara).
3. Nugroho Budi Rahardjo (16 sura).
4. Nailul Mukorobin (15 suara).
5. Intan Nur Laili (14 suara).
6. Mukhamad Nur Huda (14 suara).
7. Kaneko Gati Wacono (13 suara). (ril/muz)

spot_img

TERKINI