26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Tak Punya Penghasilan Tetap, JKN Karjono Dibayarkan Pemda

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG– Dukungan serta komitmen pemerintah daerah pada ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional dirasakan begitu nyata oleh seluruh masyarakat Kota Semarang. Sebut saja salah satunya Karjono (54) warga Ngemplak, Kecamatan Tembalang.

Ditemui saat cuci darah, Karjono mengatakan dirinya telah menjalani cuci darah secara rutin dua kali seminggu selama dua tahun terakhir di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, Senin (5/8/2024).

Meski didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan manfaat kelas tiga, Karjono mengaku pelayanan kesehatan bintang lima diberikan dokter dan perawat. Bahkan jika ada informasi yang kurang jelas, pihak rumah sakit selalu memnjelaskan dengan penuh seksama dan mudah dipahami.

Menilik kronologis Karjono diharuskan cuci darah, ia mengaku memiliki riwayat tekanan darah tinggi sejak 18 tahun terakhir yang tak kunjung turun di angka 225/115, Ia menyadari dirinya memang tidak mengontrol secara rutin baik dari gaya hidup maupun konsumsi obat-obatan.

“Saya driver lintas pulau membawa logistik buah maupun sayur selama delapan tahunan dari bujang sampai punya anak, sehingga masalah kesehatan kurang terurus. Dari jakarta ke medan, jakarta ke jambi begitu terus. Pulang kerumah tak tentu,” katanya.

Baca juga:  Stok Beras Aman, BULOG Jateng Siap Salurkan Bantuan Pangan

Hingga, puncaknya, di tahun 2017 Karjono mengalami stroke karena tekanan darah dirinya terus menanjak di angka 275/150 dan tidak terkontrol. Hingga ia harus rawat inap di rumah sakit selama satu minggu sampai kondisinya kembali stabil.

Saat itu Karjono belum memiliki jaminan kesehatan, akibatnya seluruh biaya pelayanan kesehatan sangat membengkan dan ia bayar melalui kantong pribadi. Menyadari keterbatasan biaya saat itu sedangkan dirinya pasti memerlukan pengobatan, Karjono akhirnya mengajukan dirinya untuk terdaftar sebagai peserta JKN.

“Saat itu saya ke puskesmas, mungkin mempertimbangkan kondisi finansial, pihak puskesmas menyarankan saya agar didaftarkan melalui UHC yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah dan kebetulan saya warga Kota Semarang. Sampai saat ini saya masih dibiayai lewat UHC,” ujarnya

Sekian tahun, ia merasa badan sering lemas, timbangan turun drastis selama dua bulan dari 92kg jadi 54kg. Berdasarkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan di dokter tingkat pertama, saya dirujuk untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Disitulah Karjono memperoleh vonis gagal ginjal dan wajib menjalani cuci darah.

Saat diberitahu gagal ginjal, Karjono merasa pernyataan dokter tidak nyata. Namun hasil pemeriksaan dokter, Ultrasonogafi (USG) dan laboratorium menunjukkan demikian.

Baca juga:  Menparekraf Mendorong SMAN 7 Purworejo Jadi Destinasi Wisata Sejarah

“Rongga bawah ginjal saya memang terlihat membesar, yang harusnya normalnya tidak. Berdasarkan hasil pemeriksaan ginjal saya telah mengalami kerusakan 75%. Kalo dikata sedih, ya sedih tapi apa boleh buat. Kita terima saja,” ucapnya.

Beruntungnya, Karjono telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN, ia tak perlu lagi memusingkan seluruh biaya pengobatannya seperti dulu. Pelayanan administrasi di rumah sakit juga sangat muda, Karjono mengaku cukup menunjukan KTP di konter administrasi.

“Tidak hanya cuci darah saja yang dijamin, sampai obat-obatan yang harus saya konsumsi selama 30 hari kedepan sudah disediakan oleh farmasi rumah sakit, saya tidak perlu juga mencari keluar,” imbuhnya.

Menurutnya, kontribusi dan komitmen pemerintah daerah dalam membiayai iuran Program JKN khususnya bagi masyarakat menengah kebawah, benar-benar dirasakan manfaatnya. Apalagi, hal ini terkait kesehatan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat.

“Kalau saya tentunya sangat berterima kasih, jaminan kesehatan yang saya terima ini sangat berharga, kalaupun saya harus membayar sendiri sangat tidak mungkin sekali, apalagi harus cuci darah yang biayanya mahal secara rutin,” pungkasnya.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...