Kena OTT KPK, Demokrat Pecat Amin Santono

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5). Dalam Operasi tersebut KPK juga menyita barang bukti berupa Logam Mulia seberat 1,9 Kg, uang Rp1,8445 Milyar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD12.500. Uang tersebut diduga suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat seorang kadernya bernama Amin Santono (AS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi penerimaan suap.

“Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun didalam Partai Demokrat bagi koruptor, maka DPP Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat saudara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR,” ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu malam.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5) malam di Jakarta, dan mengamankan sejumlah orang yang salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Amin Santono.

Baca juga:  21 Orang Tewas Akibat Hujan Badai di India

Amin Santono secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan anggaran perubahan sebagaimana keterangan KPK yang disampaikan Sabtu malam ini.

iklan

Hinca mengatakan atas penetapan tersangka tersebut Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi.

“Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik,” jelas Hinca.

Hinca mengatakan semua administrasi terkait pemberhentian AS tersebut akan diproses segera dan pada kesempatan pertama.

“Demokrat sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan memberikan toleransi perilaku koruptif,” ujar dia. (drh/ant)

Baca juga:  Begini Cara Polisi Kuntit Pejambret Cantik Rp89 Juta
iklan