spot_img
32.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Wakil Murid Mengeluh Aksi Pungli Berhasil Dicegah

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN — Dinas pendidikan Sragen hentikan rencana pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum guru di SD Negeri Wonokerso 2, Kedawung, Sragen . Hal itu menyusul pihak dinas mendengar keluhan para wali murid saat akan mengambil raport siswa diminta membawa uang Rp 10 ribu. Untungnya pihak dinas bersama Kepala Sekolah langsung mencegah pungli tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada seorang oknum guru inisial SH yang memerintahkan siswanya agar membawa uang Rp10 ribu saat mengambil raport. Oknum guru tersebut berdalih uang tersebut untuk ganti ongkos printer saat rapotan.

Munculnya permintaan guru itu membuat para wali murid resah. Keluhan mereka akhirnya didengar dinas langsung dicegah.

Kepala sekolah SD Negeri Wonokerso 2 Wardoyo memastikan pungli itu belum sampai dilakukan. Dia sudah mencegah dan memberikan peringatan pada oknum guru wali kelas tersebut.

Baca juga:  Penyerahan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Tri Purwani, S.E., M.M jadi Langkah Emas Bagi Unaki

“Sudah saya cegah dan itupun hanya dari satu kelas saja lainnya tidak ada, selain itu guru bersangkutan juga sudah saya panggil kemarin,” ujarnya Jumat (20/12).

Wardoyo menyatakan belum lama menjadi kepsek di SDN Wonokerso 2. Baru berjalan 2 Semester ini. Lantas pada semester Sebelumnya dia mengaku belum tahu persoalan tersebut.

Dia juga mendapat laporan terkait pungutan tersebut dari wali murid. Sebelumnya sudah ada empat wali murid hendak membayar. Namun dia mencegahnya untuk melakukan pembayaran uang itu.

“Sebagai kepala sekolah saya harus bertanggung jawab, uang berapapun yang ditujukan ke sekolah mau Rp5.000, Rp10.000 harus mengetahui saya dan itu harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia menegaskan di sekolah sudah tersedia kertas dan printer. Pengambilan raport sendiri bakal dilakukan pada Sabtu (21/12). Wardaya menjelaskan jumlah siswa di SD yang diasuhnya tidak banyak, hanya 47 siswa dari kelas I sampai kelas VI. Bahkan kelas I hanya mendapatkan 4 siswa, sedangkan kelas yang wali kelasnya melakukan upaya pungli hanya 7 siswa.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ingin Kesenian Tradisional Jadi Eskul di Sekolah

Sementara Kepada Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwarno akan memberikan teguran keras pada oknum guru yang bersangkutan. ” Tidak hanya saya tegur dan panggil saya juga minta uang kalau sudah ada yang setor dikembalikan ke orang tua murid,” tegasnya.

Hal yang buruk ini tidak boleh di menjadi contoh bagi guru-guru yang lain. Selain itu pihaknya siap menindaklanjuti jika hal serupa terjadi di sekolah lain. (ars)

spot_img

TERKINI