spot_img
28 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Pelaku Balap Liar di Beri Sanksi Tuntun Kendaraan Dari Tugu Muda Hingga Mako

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Aksi balap liar di sepanjang jalan Pemuda hingga kawasan Tugu Muda, di bubarkan Tim Patroli Polreatabes Semarang, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Tindakan tegas yang dilakukan petugas itu, dalam menjaga kamtibmas dengan mengamankan puluhan pemuda dan remaja yang terlibat balap liar.

Tak seperti biasanya, para pelaku tidak diberikan denda atau dilakukan penahanan. Polisi memilih memberikan hukuman yang lebih tak lazim, yakni dengan memaksa para pelanggar untuk mendorong sepeda motornya.

Mereka berjalan, menggiring, atau mendorong kendaraannya di sepanjang rute dari Tugu Muda menuju Mapolrestabes Semarang ini menjadi bentuk efek jera dan pesan yang jelas dari penegak hukum.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi aman dan damai di tengah masyarakat.

Baca juga:  Polrestabes Semarang Amankan 38 Tersangka Kasus Narkoba

“Kami membentuk Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja dan melaksanakan patroli gabungan beberapa satuan di Polrestabes Semarang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan, sehingga tidak terjadi gangguan ketertiban umum dan tindak pidana yang meresahkan dan kerap terjadi.

“Polrestabes Semarang mengantisipasi gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan patroli di akhir pekan,” terangnya.

Upaya tersebut, untuk memerangi balap liar dan kenakalan remaja menunjukkan komitmen terhadap keselamatan publik dan mencegah pelanggaran di masa mendatang. (ucl)

spot_img

TERKINI