spot_img
28.8 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Bikin Resah, 9 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam aksi keributan di kawasan pemukiman warga pada Minggu (23/02/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Insiden tersebut terjadi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, dan sempat membuat resah warga setempat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keempat pemuda tersebut telah diamankan setelah membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum.

“Identitas keempat pemuda yang diamankan adalah AFI (16) warga Kadipiro, ANS (18) warga Tegal Sari, RVG (19) warga Kadipiro, dan DBS (22) warga Gondangrejo, Karanganyar,” ungkap Kompol Arfian.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang diterima melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya sekelompok pemuda yang diamankan warga karena membuat keributan di lingkungan pemukiman. Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi dan menemukan empat pemuda tersebut dalam keadaan diamankan warga.

“Setelah tiba di lokasi, benar adanya laporan tersebut. Warga telah mengamankan empat pemuda yang membuat kegaduhan. Berdasarkan keterangan warga, keributan tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan,” jelas Kompol Arfian.

Keempat pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing pemuda untuk dilakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada hari yang sama, Tim Sparta juga mengamankan lima orang remaja yang sedang pesta miras di di Jalan Kolonel Sugiyono Banjarsari kota Surakarta.

Identitas remaja yang diamankan adalah NC (15), ENI (15), RBF (18), RW (17) dan GS (16) kelimanya merupakan warga Surakarta.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Jangan memberikan izin jika kegiatan tersebut berisiko. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam geng motor, tawuran, balap liar, atau bahkan tindak kriminal lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kompol Arfian.

Dengan langkah preventif ini, Polresta Surakarta berharap keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta mencegah generasi muda dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (dea)

spot_img

TERKINI