spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Usai di Grebek, Muncul Fakta Baru : Agus Hartono Napi Korupsi, Kerap Nge-room di Mansion KTV & Bar

Di Kawal Ketat dan Transaksi Semalam Capai Ratusan Juta

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Viral terkait pemberitaan  dugaan adanya praktik hiburan pornografi (penari telanjang dan prostitusi), di Karaoke Mansion Semarang, muncul fakta baru yakni Agus Hartono seorang narapidana kasus korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, juga sering ngeroom (berkunjung) ke tempat hiburan tersebut.

Dari pantaun JATENG POS dan hasil dari informasi sumber yang enggan di sebut namanya, pada periode September hingga November 2024, Agus Hartono tercatat mengunjungi Karaoke Mansion sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Setiap kali ngeroom di tempat karaoke, diduga tempat hiburan tersebut pernah ditutup satu kali untuk umum dan hanya melayani khusus Agus Hartono beserta pengawalnya (rombongan).

Selain itu, nilai transaksi yang dikeluarkan Agus Hartono mencapai puluhan juta setiap kali ngeroom (dalam semalam).

Baca juga:  Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 4 Korban Dimakamkan Satu TPU

“Agus Hartono bisa menghabiskan uang sebesar Rp30 juta hingga Rp100 juta. Ia selalu datang dengan pengawalan ketat dari empat hingga enam orang yang juga ikut pesta semalaman,” kata sumber tersebut.

Lanjutnya, Agus Hartono dalam seminggu bisa dua sampai tiga kali datang, dari bulan September – November 2024.

Selain menikmati hiburan karaoke, Agus Hartono juga diduga melakukan transaksi khusus di dalam ruangan karaoke (prostitusi).

Tak hanya itu, di juga diduga terjadi skandal pembayaran dan penggelapan nilai transaksi. Agus Hartono disebut-sebut tidak langsung membayar tagihannya.

“Sistem pembayaran yang digunakan adalah pending bayar yang baru diselesaikan keesokan harinya (setelah berpesta)

“Sebagian tagihan harusnya sudah dibayarkan oleh Agus Hartono melalui transfer dari pengawalnya, tapi tidak disetorkan oleh manager berinisial (JG) ke perusahaan,” imbuhnya.

Baca juga:  Curi Burung Diringkus Warga Ternyata ODGJ

Atas diduga penggelapan dana pembayaran tersebut (JG) akan dilaporka  ke pihak kepolisian atas dugaan pending bayar yang dilakukanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kedungpane atau manajemen Karaoke Mansion terkait kasus tersebut.

Di wartakan sebelumnya, bahwa pihak kepolisian (Ditreskrimum) Polda Jateng, pada Kamis (27/2/2025) malam, telah melakukan tindakan hukum atas kasus di duga tempat hiburan tersebut, menyediakan paket hiburan tarian telanjang dan praktik prostitusi.

Dalam penggerebekan, telah mengamankan karyawan (manger, papi, mami dan belasan pemandu karaoke). Mereka di gelandang ke Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan (penetapan tersangka). (ucl)

spot_img

TERKINI