spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP di Jateng Sambangi Kajati

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Teguh Budiarto mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Senin (23/6/2025).

Rombongan ditemui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah
Hendro Dewanto. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka audiensi dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya di bidang penegakan hukum perpajakan.

Pada kegiatan ini, Kakanwil DJP menyampaikan maksud dan tujuan untuk mempererat sinergitas dalam penegakan hukum pajak khususnya di Jawa Tengah. Menanggapi hal ini Kajati Jateng menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu objek penegakan hukum yang sudah lama dilakukan.

“Pajak bukan merupakan suatu hal baru, kami sudah ikut membahas aturan perpajakan sejak masih menjadi Kasubdit di Kejaksaan Agung, sehingga pasti kami akan bersinergi,” ungkap Hendro.

Baca juga:  Nobar ARRC Mandalika dan Sunmori Bareng Honda Community CBR Semarang

Hendro juga menyampaikan, perlu dilakukan penegakan hukum, terutama pidana pajak untuk mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak masyarakat.

“Perlu dilakukan penegakan hukum pidana pajak untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, penelusuran aset juga perlu digencarkan untuk menodorong pemulihan kerugian kerugian negara yang akan dilakukan oleh DJP dan Kejaksaan.

“Kami siap mendukung DJP mengamankan penerimaan negara, jika
terdapat kendala di lapangan segera koordinasikan dengan kami,” tukasnya.

Mengamini hal ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa pihaknya dan Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum.

“Saya dan Pak Teguh selaku Kepala Kanwil DJP di wilayah Jawa Tengah berkomitmen untuk terus
berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum demi
mewujudkan keadilan,” ungkap Nurbaeti.

Baca juga:  Mengenal Indah dan Lily, Pemenang Kompetisi 'Contact Center Dunia'

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi telah bersinergi dengan DJP dan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap berbagai kasus pidana pajak. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT secara baik dan benar.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Oleh karena ini, para pihak
diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil
DJP Jawa Tengah I.

“Sampaikan kritik, masukan dan pengaduan apabila menemui hal yang
berhubungan dengan dugaan pelanggaran integritas melalui kanal informasi resmi kami,” tandasnya.(aln)

spot_img

TERKINI