28.2 C
Semarang
Kamis, 21 Agustus 2025

Empat Orang Pelaku Spesialis Bobol Minimarket di Kendal, di Amankan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket dan toko kelontong berhasil diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, menyasar pertokoan di wilayah Kabupaten Kendal. Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari, (22/4/2025), dengan kerugian mencapai lebih dari Rp. 450 juta.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman untuk masyarakat.

“Modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk survei toko pada siang hari, Lalu pada malam hari, mereka masuk melalui atap dengan cara merusak genteng dan pintu gudang, serta membawa kabur berbagai jenis rokok untuk dijual kembali,” jelas Dirreskrimum, pada giat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Rabu (3/7/2025).

Baca juga:  Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART dan Pacarnya Diamankan Polres Wonogiri

Selain meringkus pelaku, juga diamankan

Barang bukti yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia, berbagai alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.

“Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengintai, hingga penjual hasil curian. Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuh Kombes Pol Dwi Subagio.

Para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sementara seorang pelaku lain yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Atas pengungkapan cepat kasus curat ini, Daru dari perwakilan Alfamart, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jateng.

Baca juga:  Bermodal Kunci Duplikat, SM Sikat Mobil Tetangga

“Kami mewakili pihak manajemen Alfamart mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah, khususnya tim Resmob Ditreskrimum atas respon cepat dalam pengungkapan kasus ini. Kami sebagai masyarakat merasa bangga mempunyai Polri yang dapat mengungkap banyak kasus dalam waktu singkat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif untuk menjamin keamanan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras aparat, tetapi juga karena dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami minta kepada siapa pun yang mengetahui pelaku kejahatan untuk segera melapor,” tegas Kombes Pol Artanto. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya