JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA -Kasus beras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menjadikan semua pihak waspada. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga Henni Mulyani menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik pengoplosan beras di wilayah Salatiga.
” Namun demikian kami tetap waspada, Dispangtan terus melakukan langkah antisipasi dan melakukan pengawasan mutu pangan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya informasi beras oplosan. Sejauh ini, dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di Salatiga,” ujar Henni, Senin (21/7/2025).
Diakuinya, Dispangtan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap peredaran beras kemasan di pasar modern sebagai langkah antisipasi. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada izin edar beras yang dijual kepada masyarakat.
“Inspeksi izin edar dilakukan dua kali
dalam setahun bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). Kami juga melakukan pengawasan mutu pangan melalui dua mekanisme, yaitu pre market dan post market,” jelasnya.
Henni menambahkan, pada mekanisme pre market, pengawasan dilakukan melalui proses registrasi izin edar sebelum produk beredar. Sedangkan mekanisme post market dilakukan dengan inspeksi langsung ke lapangan, termasuk pengambilan contoh dan pengujian mutu.
Meski uji mutu beras untuk tahun ini belum dilakukan, namun pihaknya memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan dengan menggandeng tim JKPD yang terdiri dari lintas instansi. Di antaranya Disperindag, Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Henni menegaskan, jika ke depan ditemukan adanya praktik pengoplosan beras, Dispangtan bersama tim akan segera mengambil tindakan tegas. “Tindakannya adalah penangguhan izin edar terhadap produk yang terbukti tidak sesuai ketentuan,” tandasnya.
Dispangtan Salatiga juga membuka informasi bagi masyarakat yang memiliki dugaan adanya beras oplosan untuk segera melapor dan akan segera ditindaklanjuti.
“Bila ada warga yang menemukan
atau mencurigai adanya beras oplosan, silakan melapor ke Dispangtan. Nanti akan kami tindak lanjuti bersama Tim JKPD,” pungkasnya.( deb)