26.2 C
Semarang
Jumat, 15 Agustus 2025

Respon Kasus Pati, Gubernur Rakor Forkopimda Minta Semua Pihak Hormati Hak Angket DPRD 

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forkopimda Jateng di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi setelah aksi 13 Agustus 2025. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan pemerintahan hingga perekonomian di Kabupaten Pati kembali berjalan lancar.

Ahmad luthfi menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat, agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Ahmad Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Baca juga:  Operasi Zebra 2022 Polres Semarang Sasar Penindakan Tilang ETLE

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Dijelaskan, terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan ini dalam satu minggu harus dilaporkan.

“Sampai sekarang mungkin ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Ahmad Luthfi.

Baca juga:  Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Gelar Tasyakuran Hari Desa Nasional

Sementara itu, terkait desakan pemakzulan bupati, lanjutnya, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Pati. Pembahasan sedang dilakukan dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di Pemprov,” jelas Ahmad Luthfi.

Dalam rapat terbatas Fotkominda Jateng tersebut hadir Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Dipongeoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala Badan Intelijen Daerah Jateng Brigjen Pol Harseno, Kepala Pengadilan Tinggi Jateng Mochamad Hatta, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jateng Rokhanah. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya