26 C
Semarang
Selasa, 16 Desember 2025

Massa Aksi Damai, Sampaikan 13 Poin Tuntutan di Gedung DPRD Pati

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi damai untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang berpusat di Gedung DPRD Pati, Jumat siang (19/9).

Penanggung jawab aksi, Suharno, mengungkapkan bahwa aksi damai ini akan diikuti oleh kurang lebih sebanyak 500 orang.

Dalam aksi damai ini, lanjut Suharno ada sebanyak 13 poin yang menjadi tuntutan di Gedung DPRD Pati.

Yaitu, meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.), meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati, meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD, meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di dapil pemilihan masing-masing secara khususnya

Baca juga:  Sam’ani Sebut Burung Hantu Efektif Basmi Hama Tikus

Selanjutnya, tuntutan kelima, meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keenam, meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Bandang Waluyo. Ketujuh, meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);

Kedepalan, meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.), meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T., dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra, meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.Τ..

Baca juga:  Kudus Sosialisasikan SE Santunan Kematian Pasien COVID-19 Disetop

Tuntutan kesebelas, meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi di pemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa. Dua belas, meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.

Terakhir, meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil. (de/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...