25 C
Semarang
Sabtu, 3 Januari 2026

Ketua DPRD Minta PPPK Jaga Dedikasi dan Disiplin Kerja

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 3.038 orang. Pihaknya juga menyerahkan SK perpanjangan masa kontrak PPPK penuh waktu kepada 75 orang.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia meminta PPPK dapat bekerja dengan dedikasi yang baik dan disiplin dalam menjalankan tugas di posisi yang sudah ditentukan.

“Selamat kepada PPPK paruh waktu yang sudah diberi SK. Selamat bekerja, berikan dedikasi yang baik. Jaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Karena nanti masih akan dievaluasi kinerjanya,” terang Bagus Selo, Kamis (18/12).

Baca juga:  Pemerintah Kota Surakarta Tingkatkan Operasi Yustisi

Menurut Bagus Selo, kuota PPPK di Karanganyar saat ini masih sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia memastikan, APBD Karanganyar tidak terbebani. Apalagi tugas pemerintah mencarikan lapangan kerja untuk masyarakat.

“Tinggal nanti itu dilakukan evaluasi dan penyesuaian kerja. Jika Sarjana tentu bisa disesuaikan dengan kemampuan. Jika ada PPPK yang memiliki kemampuan di bidang IT yang ditempatkan pada OPD yang membutuhkan,” tegasnya.

Sedangkan untuk rencana outsourcing Bagus Selo menilai bakal diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, pengadaanya sesuai kebutuhan masing-masing.

“Untuk outsourcing. Upahnya sama, sekitar 1,4 atau 1,5 juta. Nanti kontrak di masing-masing OPD itu,” tandasnya. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...