JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) Jakarta menghibahkan bangunan masjid Agung Palagan Ambarawa kepada Pemkab Semarang. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan oleh Sekretaris YAMP, Marsono bersama Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di ruang rapat Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang, pekan kemarin.
Ikut menyaksikan dalam penyerahan hibah masjid terletak di Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa ini, Wakil Bupati Hj Nur Arifah, Pj Sekda Rudibdo, Ketua FKUB Prof Muh Saerozi dan para undangan.
Bupati H Ngesti Nugraha dalam sambutan menegaskan Pemkab Semarang punya kewajiban merawat bangunan dan memakmurkan masjid setelah menjadi aset milik daerah.
“Kita akan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk tindak lanjut pengembangannya,” ujar Bupati Ngesti Nugraham kemarin.
Sekretaris YAMP Marsono menjelaskan sejak awal sudah ada komitmen masjid yang telah selesai dibangun akan diserahkan ke kepada Kepala Daerah setempat.
Tujuannya agar dapat dikembangkan bersama para jemaah. Sedangkan masjid Agung Palagan memiliki luas bangunan 21 x 21 meter persegi.
“Tanggung jawab formal ada di pemerintah daerah. Jika ada renovasi , dapat dikomunikasikan dengan yayasan,” ungkapnya.
Marsono juga berharap pengembangan tidak berhenti pada fisik bangunan . Terpenting masjid nantinya bisa menjadi pusat peradaban masyarakat sekitar. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para putra dan putri mantan Presiden Soeharto sebagai pendiri YAMP tetap akan bisa memberikan bantuan jika diperlukan.
Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin melaporkan bangunan masjid YAMP Ambarawa berdiri di atas tanah milik Pemkab Semarang. Luas keseluruhan tanah sekitar 1.400 meter persegi.
“Dengan hibah ini maka Pemkab dapat ikut mengelola dan membangun masjid,” ujarnya. (muz)








