25 C
Semarang
Senin, 2 Februari 2026

Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Sekda

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera melaksanakan seleksi terbuka (selter) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Langkah ini diambil mengingat pejabat saat ini segera memasuki masa purna tugas. Rencana tersebut disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendopo Kabupaten, Jumat (30/1/2026).

Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa Sekda yang menjabat saat ini dijadwalkan pensiun pada April 2026. Sesuai aturan, proses seleksi sudah dapat diajukan tiga bulan sebelum jabatan tersebut kosong.

‘’Selter akan kami laksanakan sebelum Sekda purna tugas. Tujuannya, agar begitu beliau pensiun, jabatan tersebut bisa langsung terisi tanpa ada kekosongan,’’ ujar Sam’ani.

Lebih lanjut, Sam’ani menekankan bahwa pihaknya telah mengajukan izin pelaksanaan selter ke pemerintah pusat. Proses ini wajib mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) serta hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  Komunitas Seni Samar Pentaskan 'Barongan Ndas Papat' di Dandangan Kudus

‘’Kami harus patuh aturan. Semua mekanisme selter harus sesuai dengan rekomendasi teknis dari BKN,’’ tandasnya.

Diketahui, belum lama ini Pemkab Kudus menggelar Selter untuk enam Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan masing-masing telah dilantik. Terdiri posisi Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) dijabat Dwi Agung Hartono, Kepala Satpol PP Budi Waluyo, Kepala Dinas Kominfo Satria Agus Himawan, dan Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo.

Kemudian Kepala Kesbangpol Kudus dijabat Andrias Wahyu Adi Setiawan, dan satu pejabat promosi adalah dr Abdul Hakam sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Soal pelantikan Kepala BKPSDM tertunda, Sam’ani menyebut penundaan ini disebabkan oleh adanya proses administrasi yang belum rampung di tingkat pusat.
Meskipun rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap.

Baca juga:  Antisipasi Musim Penghujan, Sam'ani Pantau Infrastruktur Pengendali Air Aman

‘’Masih ada dokumen yang tertahan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Proses pelantikan akan segera dilakukan begitu surat dari Dirjen Dukcapil telah diterbitkan,’’ tegasnya.

 

Dengan pelantikan tersebut, saat ini hanya tersisa satu jabatan kepala dinas yang masih kosong, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH). Sam’ani memastikan jabatan tersebut juga akan segera diproses melalui seleksi terbuka.

Mengenai status Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Perdagangan yang saat ini dibebastugaskan, Bupati menyebut keduanya masih menjalani proses sidang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

‘’Sanksi untuk keduanya belum diputuskan karena proses sidang disiplin masih berjalan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...