Rehabilitasi 47 Sekolah Rusak di Kabupaten Kudus, Belum Sentuh Perbaikan Fisik


JATENGPOS.CO.OD, KUDUS -Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) terus memacu percepatan program perbaikan sarana pendidikan di wilayah setempat. Kendati demikian, hingga pertengahan September 2026, proyek rehabilitasi untuk 47 sekolah rusak senilai Rp 13 miliar itu belum memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.

Diketahui, dana belasan miliar rupiah tersebut bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026. Fokus utama dari program ini adalah mengembalikan kelayakan fungsi fasilitas belajar mengajar, demi kenyamanan para siswa di berbagai satuan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan terkait progres administratif yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, dari total puluhan paket pengerjaan yang direncanakan, baru sebagian yang resmi mengikat kerja sama dengan pihak ketiga atau penyedia jasa.

‘’Saat ini baru ada 30 paket pengerjaan yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa,’’ ungkap Anggun, Jumat (18/9) baru-baru.

Sementara itu, untuk sisa paket pengerjaan yang belum berkontrak, pihaknya menargetkan proses penandatanganan dokumen kerja sama dapat rampung selambat-lambatnya pada akhir September 2026 ini.

Baca juga:  Sam’ani-Bellinda Tekankan Pengawalan Program KDKMP dan MBG

Sehingga tahapan konstruksi fisik bisa segera digenjot secara optimal tanpa harus melewati batas akhir tahun anggaran,’’Ini yang belum kontrak akan kita percepat prosesnya, supaya bisa segera dilakukan pengerjaan fisik,’’ tegas Anggun.

Anggun merincikan, agenda rehabilitasi fisik tahun ini menyasar puluhan lembaga pendidikan tingkat dasar hingga menengah pertama di Kudus. Sasaran tersebut meliputi perbaikan sarana dan prasarana di 40 Sekolah Dasar (SD) serta 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Alokasi dana per sekolah bervariasi tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak di lapangan, yakni berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per sekolah. Anggaran tersebut mayoritas difokuskan untuk perbaikan ruang kelas serta fasilitas sanitasi berupa jamban siswa.

‘’Ada yang kecil di bawahnya Rp 100 juta untuk perbaikan toilet tapi tidak banyak. Rata-rata proyek perbaikan di 2026 ini ada jamban dan ruang kelas,’’ ujarnya.

Baca juga:  3.010 Hektare Tanaman Padi di Kudus Tergenang Banjir

Selain proyek dari anggaran murni tersebut, Disdikpora Kudus juga mendapat tambahan alokasi pada APBD Perubahan 2026 untuk penanganan sekolah rusak tambahan. Anggaran senilai sekitar Rp 800 juta disiapkan khusus untuk merehabilitasi empat sekolah lainnya.

‘’(APBD) Perubahan cuman dikit (alokasi anggaran). Perubahan itu kan hanya geseran dari (APBD) murni yang dia numpuk dengan revitalisasi. Mungkin ada sekitar empat,” paparnya.

Menanggapi waktu yang semakin mendekati penghujung tahun, Anggun tetap menunjukkan sikap optimis. Ia meyakini bahwa seluruh rangkaian proyek perbaikan ini akan selesai tepat waktu sebelum tutup tahun 2026, meskipun saat ini pengerjaan fisiknya secara keseluruhan belum sepenuhnya dimulai.

Menurutnya, perbaikan fasilitas pendidikan merupakan agenda prioritas yang akan terus berlanjut dari tahun ke tahun. Mengingat dinamika kerusakan fasilitas sekolah di Kudus yang selalu ditemukan setiap tahunnya, pemerintah daerah berupaya maksimal mengatasinya meski kerap terkendala oleh keterbatasan anggaran yang membuat perbaikan belum bisa menyentuh seluruh sekolah sekaligus. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...