JATENGPOS.CO.ID, – Berbagai kompleksnya permasalahan peserta didik pada satuan pendidikan merupakan bagian tugas dan tanggungjawab guru bimbingan konseling. Apalagi memasuki era digital dan berbagai perubahan sosial yang terjadi membuat semua lini harus sigap dengan beragai tantangan yang ada baik meliputi orang tua, kelompok masyarakat,pendidik, instansi pendidikan mapun pemerhati pendidikan. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat karakter diri pribadi maupun sebagai peserta didik. Dalam hal ini seorang guru bimbingan konseling mempunyai andil besar terhadap kemampuan peserta didik. Oleh karena sesuai tugas pokok dan fungsi guru bimbingan konseling yang tidak sekadar menjembatani permasalahan dengan belajar saja tetapi juga mampu mengantarkan peserta didik dalam menapaki karir sesuai kemampuan dalam memilih jurusan lanjutan (Perguruan Tinggi). Supaya kelak akan menuai keberhasilan dalam karir maupun pengembangan dirinya.
Begitu sangat essensialnya keberadaan guru bimbingan konseling di sekolah. Namun tidak sedikit peserta didik yang menganggap keberadaan guru bimbingan konseling sebagai polisi sekolah belaka. Tetapi anggapan miring itu dirasa sudah mulai luntur manakala guru bimbingan konseling mampu menunjukkan hakikat seorang guru bimbingan konseling secara profesional. Dengan melakukan penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan pada awal tahun ajaran baru sesuai kelas tanggungjawab masing-masing tentu akan lebih maksimal dalam memberi pelayanan terhadap peserta didik. Hal demikian merupakan bagian dari layanan super (laser) sebagai guru bimbingan konseling. Selain penyusunan program dilengkapi dengan jurnal dan alat evaluasi juga dalam layanan super (laser) BK ini seorang guru bimbingan konseling mampu menjalin komunikasi dengan wali kelas dalam rangka penyelesaian masalah belajar peserta didik.
Terlebih jika terdapat peserta didik yang kurang bisa mengikuti pelajaran di kelas sudah barang tentu menjadi konselornya bagaimana peserta didik bisa bangkit dan memiliki motivasi tinggi terhadap pencapaian hasil belajarnya. Karena keberhasilan belajar tidak mutlak urusan pendidik/ guru mata pelajaran, namun guru bimbingan konseling juga mempunyai prosentase dalam mengawal keberhasilan pencapaian hasil belajar peserta didik. Layanan super (laser) lainnya yaitu guru bimbingan konseling mampu dengan bijak memberikan pengarahan, saran dan pertimbangan dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan. Karena kerap kali peserta didik mengalami kebingungan saat harus menentukan pilihan jurusan yang akan di pilih setelah studi bangku SMA (Sekolah Menengah Atas) selesai.
Mengadakan penilaian dan statistik terhadap layanan super (laser) terhadap peserta didik adalah hal mutlak untuk mengukur seberapa besar yang sudah dilakukan guru bimbingan konseling dan seberapa besar pengaruh guru bimbingan konseling terhadap keberhasilan peserta didik. Menyusun analisis dan evaluasi untuk menentukan proses tindak lanjut dalam menghadapi masalah-masalah terkait peserta didik. Layanan super (laser) yang terakhir adalah penyusunan laporan terhadap pelaksanaan bimbingan konseling selama satu tahun. Dimana laporan tersebut dapat dipakai untuk acuan atau bahan evaluasi, perbaikan program-program tahun mendatang. Dengan hadirnya kita sebagai guru bimbingan konseling ditengah berbagai kemajuan zaman akan tetap dirasakan hangatnya pada peserta didik ketika kita mampu memeberikan layanan super (laser). Sehingga tidak mustahil sebagai guru bimbingan konseling dapat memberikan peran besar terhadap pencapaian prestasi peserta didik.
AMAT NUR KHOZIN, S.Pd. M.Pd._
GURU BIMBINGAN KONSELING SMA N 1 LIMBANGAN. KENDAL