Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Desak KPK dan APH Usut Proyek Gedung Kudus Sehat


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat yang masih dalam proses pengerjaan. Proyek tersebut dinilai sarat kejanggalan, mulai dari konflik sosial lahan, hingga indikasi permainan dalam proses lelang.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia, Dani Eko Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data investigasi. Dalam waktu dekat, data tersebut akan diserahkan secara resmi melalui surat laporan ke Kejaksaan Negeri Kudus, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Agung, Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, Mabes Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‘’Kami akan segera melayangkan surat ke KPK dan penegak hukum terkait persoalan ini,’’ ujar Dani, Minggu (7/6).

Persoalan yang terjadi, Dani mengungkapkan, masalah pertama muncul dari status lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disewa warga. Pihak proyek diduga telah mencairkan uang ganti rugi kepada tiga penyewa utama. Namun, nasib puluhan warga yang menyewa kembali dari tiga orang tersebut justru terabaikan tanpa kompensasi.


Baca juga:  Disdikpora Kudus Minta Seluruh Pungutan di Sekolah Dihentikan

‘’Ada ketimpangan sosial yang pelik di sini. Akibat dampak sosial yang belum tuntas, kami meragukan keabsahan perizinan yang berlaku, termasuk masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),’’ ujar Dani.

Sorotan tajam juga diarahkan pada proses lelang proyek. Dari 99 kontraktor yang mendaftar, hanya 18 perusahaan yang menyerahkan dokumen penawaran. Lalu nilai penawaran berkisar antara Rp84 miliar hingga Rp99 miliar.

Anehnya, menurut Dani, panitia lelang justru memenangkan kontraktor dengan tawaran sebesar Rp91,4 miliar. Padahal secara logika hukum pengadaan, penawaran terendah dengan dokumen lengkap yang seharusnya dipilih.

‘’Proses lelang ini cacat hukum dan berpotensi ada permainan. Kami juga menerima informasi bahwa salah satu pengawas proyek diduga masih memiliki hubungan kerabat dengan Bupati. Ini harus diusut agar semuanya terang benderang,’’ tegasnya.

Baca juga:  PWI Pati Salurkan Bantuan, Peringati HPN 2026

Sebelumnya, Pemkab Kudus resmi memulai pembangunan Gedung Sehat di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi. Proyek strategis bernilai Rp91,4 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) telah disepakati pada 7 Mei 2026. Mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat, ia meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja dengan integritas tinggi.

‘’Kami memakai prinsip pastrep, yaitu tepat dimensi (ukuran), tepat spesifikasi sesuai kontrak, tepat mutu atau kualitas, serta tepat administrasi berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Sam’ani. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...