Gelontorkan Rp 900 Juta untuk Lajur Sepeda Baru


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan aman bagi pesepeda. Pada tahun anggaran 2026 ini, melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan dana sebesar Rp 900 juta khusus untuk memperbanyak dan memperluas marka lajur sepeda di wilayah perkotaan Kudus.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Sahri Noto Utomo, menjelaskan bahwa anggaran ratusan juta rupiah tersebut akan dialokasikan untuk pembuatan marka sepeda baru seluas 3.000 meter persegi.

‘’Tahun 2026 ada penambahan jalur sepeda di sejumlah ruas, seperti Jalan Jenderal Sudirman. Jalan itu kalau siang hari padat karena aktivitas sekolah, sedangkan malam hari ada coffee street,’’ ujar Sahri, baru-baru ini.

Sambung Sahri, langkah ini merupakan kelanjutan dari program jangka panjang Pemkab Kudus yang telah diinisiasi sejak tahun 2024. Sebagai proyek percontohan awal, Jalan Dr. Ramelan menjadi lokasi perdana di area perkotaan yang dilengkapi dengan lajur khusus sepeda.


Baca juga:  Sinergikan Akademik dan Spiritual melalui Pesantren Kilat

Program ini kemudian berlanjut pada tahun 2025 di sepanjang Jalan Sunan Kudus, dengan pembuatan lajur yang dilengkapi visual gambar sepeda sesuai dengan standar dan arahan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sahri menegaskan, penyediaan fasilitas ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan upaya nyata pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pesepeda. Melalui langkah ini, Pemkab Kudus berharap bisa membangun budaya bertransportasi yang lebih ramah lingkungan.

‘’Tidak hanya memberikan kenyamanan pesepeda, hal ini juga merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Marka ini untuk menciptakan budaya bersepeda yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,’’ terangnya.

Masih kata Sahri, selain faktor keselamatan, penambahan jalur sepeda ini juga membawa misi lingkungan dan sosial. Dishub Kudus menargetkan fasilitas baru ini dapat menekan angka polusi udara di pusat kota. Dengan jalur yang aman, masyarakat diharapkan lebih tertarik untuk beralih menggunakan sepeda sebagai alat transportasi harian.

Baca juga:  APINDO Diminta Jaga Iklim Investasi dan Lindungi Pekerja

Di sisi lain, kehadiran marka jalan yang tegas ini juga diharapkan mampu memicu kesadaran sosial antar-pengguna jalan agar bisa saling menghormati hak satu sama lain di aspal jalanan.

‘’Bisa menjadi daya tarik warga untuk bersepeda di kawasan perkotaan sehingga turut mengurangi polusi dari asap kendaraan bermotor. Adanya jalur ini diharapkan pengendara sepeda motor juga menghargai pesepeda,’’ pungkas Sahri. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...