JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Tanon tahun 2026 diharapkan berjalan lancar, kondusif, demokratis dan transparan. Sehingga munculnya isu maupun rumor terkait money politik tidak benar-benar terjadi.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Desa Gabusan, Tanon, Indra Wahyudi, saat dimintai pendapat terkait video dan isu yang beredar mengenai penjaringan calon BPD, Selasa, (4/8).
“Terlepas dari video yang saya lihat, di Tanon itu sebenarnya sudah sangat luar biasa. Demokrasi sudah berkembang, sudah maju, sudah bagus kalau dibandingkan desa-desa lain,” ujar Indra.
Ia mengapresiasi kinerja Panitia Penyelenggara Pemilihan Anggota BPD 2026 dan Pemerintah Desa Tanon yang telah memfasilitasi proses penjaringan. Menurutnya, keterwakilan unsur masyarakat, termasuk keterwakilan perempuan dari PKK, sudah berjalan dengan baik.
Mengenai rumor adanya calon yang terkendala berkas seperti perbedaan nama dan akta, Indra menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika politik di tingkat desa.
“Itu syarat formal dan materiel. Syarat formal secara fisik seperti KTP sudah ada. Untuk syarat materiel atau keabsahan, silakan dicek oleh lembaga atau pejabat yang berwenang. Lolos atau tidaknya tergantung panitia. Saya yakin panitia mempunyai kebijakan yang berlandaskan aturan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing isu yang hanya berkembang dari mulut ke mulut. “Yang terpenting demokrasi sudah berjalan dengan baik. Masyarakat bisa menilai sendiri,” katanya.
Indra juga menjelaskan jadwal pelaksanaan pemilihan BPD Desa Tanon. Untuk keterwakilan unsur perempuan akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa atau Gedung Serbaguna Garuda.
Kemudian pada 7 Agustus 2026 dilanjutkan pemilihan dari unsur keterwilayahan. Total pendaftar yang masuk sebanyak 20 calon dari berbagai unsur.
Untuk efisiensi dan asas keterbukaan, Indra mengusulkan seluruh pemilihan dilakukan secara kolektif atau serentak.
“Salah satu usul saya, kenapa pertimbangan bisa dilakukan secara serentak atau kolektif, karena mempertimbangkan asas luber, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kalau dilaksanakan secara per dusun, rasa keterbukaan mungkin belum ada. Dengan kolektif, seluruh masyarakat Desa Tanon bisa mengakses dan melihat langsung,” ujarnya.
Sebagai Ketua RT 22 Desa Gabusan, Tanon, Indra mengimbau seluruh warga untuk menjaga kerukunan selama proses pemilihan berlangsung.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanon agar bisa menjaga kondusivitas. Semoga dengan wadah ini warga bisa menjaga kerukunan. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Pemilihan BPD Desa Tanon 2026 diharapkan menjadi contoh demokrasi desa yang berjalan lancar, terbuka, dan mampu menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas. (yas/rit)







