Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Counter Royal Ditangkap, Polres Semarang Dalami Motif


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Kerja cepat Satreskrim Polres Semarang membuahkan hasil. Dua terduga pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan di Counter HP Royal Phone, Ambarawa, berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah peristiwa tragis itu terjadi.

Operasi gabungan yang melibatkan Subdit Jatanras Polda Jateng, Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Grobogan bergerak cepat memburu pelaku.

Peristiwa berawal Kamis dini hari, 6 Agustus 2026. Counter Royal Phone di Kecamatan Ambarawa ditemukan dalam kondisi berantakan. Pemiliknya, Candra Waskito (25), kemudian ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernopol AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis (6/8/2026) sore.

Berbekal olah TKP dan penyelidikan intensif, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, dua terduga pelaku akhirnya diamankan hampir bersamaan.


Satu orang ditangkap di wilayah Kota Semarang pada siang hari. Satu orang lainnya menyusul diamankan di wilayah Kabupaten Semarang pada sore harinya.

Baca juga:  Kapolda Jateng Pimpin Demak dan Rembang

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi soliditas tim gabungan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru.

Motif Pembunuhan Didalami

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K., M.H.Li., menegaskan pengungkapan ini baru tahap awal. Penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing terduga pelaku, motif di balik aksi sadis tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya dua terduga pelaku, polisi berharap bisa segera mengungkap terang kasus yang sempat menggegerkan warga Ambarawa dan Gubug itu. Kini kedua terduga masih ditahan dan diperiksa intensif di Satreskrim Polres Semarang.

Baca juga:  Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ketua PAC Terpilih Akomodir Milenial-Kader Perempuan  

Diberitakan sebelumnya, teka-teki hilangnya bos counter ponsel Royal Phone di Ambarawa juga mobil dan ponsel dagangan akhirnya terungkap. Bermula dari kejanggalan sebuah mobil Honda Jazz yang terparkir diam sejak pagi di pekarangan warga Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis (6/8/2026).

Hingga sore hari mobil itu tak bergerak. Rasa penasaran warga memuncak saat melihat ceceran darah di bawah bagasi. Begitu bagasi dibuka paksa, terbongkar tragedi mengerikan, terlihat sesosok mayat laki-laki ditemukan meringkuk dengan kaki terikat tali. Bagian kepala tampak luka parah diduga akibat hantaman benda tumpul hingga merembes darah.

Kamis (6/8) sore itu, penemuan jasad yang viral di media sosial itu akhirnya menguak tabir hilangnya Candra Waskito (25), pemilik Counter HP Royal Phone di Lingkungan Pojoksari, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...

Cek Rest Area Tol Ungaran, Ganjar Minta...

Pabrik Plastik di Pati Terbakar

Juru Masak Pelaku Pembunuhan Ditangkap