BRI Semarang Pattimura Tegaskan Penanganan Kredit Sesuai Ketentuan


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- BRI Kantor Cabang Semarang Pattimura menegaskan proses penanganan kredit nasabah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menjalankan proses penyelesaian kewajiban kredit secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang Pattimura, Birowo Cahyo Baskoro, mengatakan penanganan kredit terhadap salah satu nasabah BRI KCP Gajah Semarang telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Penanganan kredit terhadap nasabah telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dijelaskan, BRI juga telah melakukan berbagai upaya penagihan secara intensif serta memberikan ruang kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, kewajiban tersebut belum diselesaikan oleh nasabah, jelasnya.

Baca juga:  AHM Gelar Bimtek AHASS TEFA Nasional di Jateng

Meski demikian, BRI tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan melalui mekanisme yang tersedia. Upaya penyelesaian tersebut dilakukan secara baik dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, ungkapnya.

Birowo menegaskan, proses penanganan kredit merupakan bagian dari operasional perbankan yang dilakukan secara terukur dan profesional.

“BRI senantiasa melakukan proses penanganan kredit secara profesional, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya.

Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses bisnis perbankan. Hal tersebut sekaligus memastikan setiap penanganan kredit dilakukan sesuai prosedur dan koridor yang telah ditetapkan.

Tetap Buka Ruang Penyelesaian
BRI menegaskan penyelesaian kewajiban kredit tetap dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit.

Baca juga:  XL Axiata Kenalkan Fitur “FINANSISTER" di Aplikasi Sisternet

Dengan demikian, BRI tetap mengedepankan penyelesaian secara profesional dan terukur, sekaligus memberikan ruang bagi nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya melalui jalur yang telah disediakan.

Birowo menambahkan, komitmen terhadap prudential banking dan Good Corporate Governance menjadi landasan BRI dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. “Kami tetap membuka ruang penyelesaian permasalahan ini secara baik melalui mekanisme yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...