Pemkab Semarang-Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Jaga Kondusifitas Kawal Program Daerah


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi memperpanjang nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah strategis ini dinilai terbukti efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif guna mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Perpanjangan kerja sama tersebut mencakup penguatan sinergi dalam mengawal jalannya pemerintahan, pendampingan program strategis daerah, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan hukum yang selama ini diberikan oleh Korps Adhyaksa. Menurutnya, kehadiran Kejari Kabupaten Semarang telah menjadi pilar penting bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelik, seperti sengketa aset tanah milik pemda yang sempat digugat oleh pihak lain.

Tidak hanya itu, Pemkab Semarang juga mempercayakan pendampingan hukum kepada Kejari untuk mengawal pelaksanaan program-program strategis daerah. Fokus khusus juga diarahkan pada pendampingan pemerintah desa—melalui kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—dalam mengelola keuangan desa. Harapannya, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan terhindar dari pelanggaran hukum.

“Kehadiran Kejari sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, termasuk penanganan sengketa aset tanah milik pemda serta pendampingan pengelolaan keuangan desa agar APBDes tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejumlah Pedagang Protes Pembagian Lapak Pasar Johar

Selain aspek tata usaha negara, salah satu poin diperhatikan tajam dalam kerja sama ini adalah langkah antisipasi menghadapi potensi sengketa menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades). Berkaca dari pengalaman masa lalu di mana Pemkab Semarang pernah menghadapi gugatan hukum terkait hasil Pilkades, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan.

Pemkab Semarang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen membentuk satu tim terpadu untuk melakukan monitoring dan edukasi secara intensif.

Bupati Ngesti Nugraha menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang setara dan profesional kepada seluruh bakal calon kepala desa guna mencegah munculnya gesekan yang berujung pada gugatan hukum.

“Potensi sengketa pasti ada, terlebih kita pernah menghadapinya di masa lalu. Harapan kita melalui edukasi bersama Forkopimda—baik Pak Kajari, Pak Kapolres, Pak KPN, Pak Dandim, hingga pimpinan DPRD—kondisi desa tetap aman dan kondusif,” ungkap Ngesti Nugraha di kantor Pemkab Semarang, kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus memberikan dukungan penuh. Melalui fungsi bidang Datun, Kejari siap mendampingi perangkat daerah baik ketika berhadapan dengan masalah hukum di pengadilan—baik sebagai penggugat maupun tergugat—maupun dalam kapasitas preventif melalui legal assistance pada program pembangunan.

Baca juga:  Ikan Asap Demak Kuasai 80 Persen Pemasaran Jateng-DIY

“Kami akan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum sesuai dengan fungsi yang ada di bidang Datun. Ini sebenarnya merupakan perpanjangan secara seremonial, tetapi selama ini kita memang sudah banyak melakukan kerja sama yang produktif,” ujar Dohar.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pendampingan ini adalah memastikan pemerintah daerah dapat menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal tanpa rasa khawatir.

“Kita mendukung bagaimana pemerintah daerah bisa melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain Pilkades, kerja sama Pemkab Semarang dan Kejari juga mencakup pendampingan dalam pengelolaan pemerintahan desa, program strategis daerah, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dohar menyebut, optimalisasi pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi salah satu hal yang akan dibahas bersama Pemkab Semarang. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kita melihat pajak ini masih bisa lebih dioptimalkan untuk bagaimana PAD bisa semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” pungkasnya. (muz)


TERKINI


br>

Rekomendasi

...