APBD Perubahan 2026 Difokuskan Infrastruktur dan Pangan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan serta menyempurnakan berbagai program kerja yang berjalan sepanjang tahun ini.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa proses ini merupakan mekanisme konstitusional yang biasa dilakukan untuk menyesuaikan anggaran berjalan. Melalui perubahan ini, pemerintah daerah dapat menambah, mengurangi, atau menyempurnakan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar lebih tepat sasaran.

‘’Hari ini ada penandatanganan KUA-PPAS 2026. Ini untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan di tahun 2026 ini,’’ ujar Sam’ani usai rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, Rabu (26/8).

Baca juga:  3.010 Hektare Tanaman Padi di Kudus Tergenang Banjir

Sam’ani menegaskan bahwa arah kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 tetap mengutamakan sektor pemulihan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Sektor infrastruktur dan ketahanan pangan masih menjadi menu utama program kerja pemda.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah yang membutuhkan penguatan membuat Pemkab Kudus memutar otak. Sam’ani menyebut pihaknya kini berfokus penuh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Fokus tetap pada infrastruktur, ketahanan pangan, dan peningkatan PAD. Kondisi fiskal kita saat ini menuntut adanya peningkatan (pendapatan) melalui optimalisasi serta penjadwalan ulang pajak daerah dan retribusi daerah,’’ jelasnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang dinilai cukup besar, Sam’ani menjelaskan bahwa dana tersebut tidak akan mengendap sia-sia. Setelah melalui audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana SILPA tersebut langsung diarahkan untuk membiayai program kedaruratan dan fasilitas publik.

Baca juga:  Pelantikan Pengurus Badko LPQ, Perkuat Generasi Berkarakter

Sam’ani merinci, seluruh sisa anggaran akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik yang mendesak,’’SILPA itu kan hasil penghitungan dari pemeriksaan BPK. (Anggarannya) digunakan untuk perbaikan jalan, sektor pengairan, dan kegiatan-kegiatan lain yang sangat bermanfaat langsung untuk masyarakat,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...