JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Gejolak penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Kekhawatiran masyarakat tidak hanya berkaitan dengan rencana aktivitas pengeboran, tetapi juga menyentuh persoalan sumber air, kelestarian lingkungan, hingga keberadaan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Di tengah munculnya keresahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengambil langkah untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Pemkab menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk PT PLN, PT Geodipa Energi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pakar dari Universitas Diponegoro (Undip), serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Rapat tersebut menjadi ruang untuk membahas perkembangan kegiatan panas bumi di dua wilayah berbeda sekaligus merespons kekhawatiran yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, terutama terkait aktivitas yang berada di kawasan Gunung Ungaran.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, pemerintah daerah sengaja melibatkan berbagai unsur dalam rapat koordinasi agar persoalan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi investasi dan kebutuhan energi, tetapi juga dari perspektif sosial, lingkungan, budaya, serta kondisi masyarakat.
“Saat ini kita rapat koordinasi bersama Forkopimda, kemudian dari provinsi, juga pakar dari Undip. Kita juga mengundang dari Forkos, ketua kelompok kesenian Kabupaten Semarang, kemudian semua UPT terkait, camat, dan kepala desa,” kata Ngesti Nugraha seusai rapat koordinasi rencana pelaksanaan pembangkit geothermal di gunung Ungaran dan Telomoyo pada Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mendengar berbagai pandangan sebelum mengambil langkah lebih jauh. Terlebih, pembahasan mengenai panas bumi di Gunung Ungaran telah menjadi perhatian masyarakat dan berkembang cukup luas di ruang publik.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Semarang juga mempertemukan pihak PT PLN dan PT Geodipa Energi. Kedua perusahaan memiliki kegiatan panas bumi di wilayah yang berbeda. PT PLN berkaitan dengan eksplorasi di kawasan Gedongsongo Gunung Ungaran, sedangkan PT Geodipa Energi menjalankan kegiatan di wilayah Gunung Telomoyo, khususnya kawasan Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru.
Ngesti Nugraha menjelaskan, pola komunikasi yang dilakukan PT Geodipa Energi selama ini dinilai lebih intens. Perusahaan tersebut disebut rutin menyampaikan perkembangan kegiatan kepada pemerintah daerah sekaligus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kepala desa setempat.
“Kalau PT Geodipa Energi ini intens melakukan komunikasi, melaporkan hasilnya, perkembangannya, dan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dengan kepala desa serta pemerintahan desa yang ada di sana,” ujarnya.
Kondisi berbeda disampaikan Ngesti terkait kegiatan PT PLN di Gunung Ungaran. Hingga saat ini, pihak PLN baru menyampaikan gambaran mengenai rencana kegiatan. Begitu pun perkembangan lebih lanjut belum memiliki kepastian yang cukup untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Kalau PT PLN hingga saat ini baru menyampaikan gambaran-gambaran, tetapi untuk progresnya belum ada kepastian,” katanya.
Situasi tersebut, lanjut Ngesti, menjadi salah satu alasan mengapa isu mengenai proyek panas bumi Gunung Ungaran semakin ramai diperbincangkan. Informasi mengenai rencana kegiatan PLN berkembang di media sosial dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Semarang kemudian memilih pendekatan kehati-hatian. Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab meminta PT PLN untuk sementara menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan kajian maupun aktivitas lain di wilayah Gunung Ungaran.
Keputusan itu disebut bukan sebagai penolakan pemerintah daerah terhadap pengembangan energi panas bumi, melainkan langkah sementara untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar situasi kembali tenang dan kondusif.
“Oleh karena itu, yang ramai di media sosial dan masyarakat, kekhawatiran masyarakat ini terutama yang ada di wilayah Gunung Ungaran. Untuk PT PLN kami minta meminta untuk di-pending dulu sementara waktu tidak melakukan kegiatan apa-apa dulu agar situasi masyarakat juga kondusif,” tutur Ngesti.
Permintaan penundaan tersebut juga tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Semarang yang saat ini mulai memasuki tahapan persiapan pemilihan kepala desa serentak. Proses tersebut akan berlangsung hingga Desember sehingga stabilitas sosial menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ngesti tidak ingin munculnya persoalan baru terkait kegiatan panas bumi justru memperkeruh suasana menjelang pelaksanaan Pilkades serentak. Karena itu, pemerintah memilih mengedepankan komunikasi dan menahan sementara aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami terbuka membuka ruang diskusi dengan siapa pun dalam rangka kondusivitas wilayah Kabupaten Semarang. Apalagi saat ini kami baru persiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak yang nanti bulan Desember akan kami laksanakan,” jelasnya.
Tidak Terpancing Isu
Di tengah derasnya pembicaraan mengenai geothermal Gunung Ungaran, Bupati Semarang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurut Ngesti, pemerintah memahami adanya kekhawatiran masyarakat. Namun, ia meminta persoalan tersebut dibahas melalui jalur komunikasi yang terbuka sehingga informasi yang diterima warga benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak pas atau berita-berita yang tidak pas,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh isu yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Kami mohon masyarakat tetap kerja. Yang tani juga tani, biar tetap kondusif,” lanjutnya.
Pemerintah daerah, kata Ngesti, tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, pertanyaan, maupun kekhawatiran terkait proyek panas bumi. Justru, berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi pemerintah sebelum menentukan langkah berikutnya.

Belum Masuk Tahap Pengeboran
Polemik mengenai rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran mendapat penjelasan dari PT PLN. Perusahaan listrik negara itu menegaskan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran hingga kini masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan.
Artinya, kegiatan di lapangan belum memasuki tahap konstruksi, terlebih pengeboran.
Penegasan tersebut disampaikan Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma. Ia mengatakan, rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran masih merupakan gambaran awal yang membutuhkan serangkaian proses sebelum dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Ini sebenarnya baru gambaran rencana awal. Selanjutnya memang proses administrasinya harus dipenuhi. Selama administrasinya sudah terpenuhi dan kondisi di lapangan sudah terbentuk, baru bisa kami jalankan,” ujar Ferdyan kepada wartawan seusai rapat koordinasi.
Menurut dia, PLN tidak serta-merta melakukan aktivitas lanjutan di kawasan tersebut. Setiap tahapan harus melalui proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Semarang.
Ferdyan memastikan, komunikasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan rencana proyek tersebut. Bahkan, setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan PLTP nantinya akan disampaikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Otomatis selanjutnya kami tetap harus melapor kepada Pemerintah Kabupaten. Karena nanti kami harus terus berkoordinasi,” katanya.
Ia menambahkan, PLN juga berkomitmen memberikan informasi mengenai perkembangan rencana tersebut kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting agar aktivitas yang terlihat di lapangan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi mengenai tahapan proyek geothermal Gunung Ungaran.
Ferdyan mengatakan, untuk saat ini PLN masih menjalankan pekerjaan yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan perencanaan dan kajian. Pihaknya juga menunggu proses dan kesepakatan yang diperlukan sebelum proyek dapat memasuki tahapan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan melalui pimpinan kami. Kami akan menyampaikan update pekerjaan yang dibutuhkan, sehingga proses dan kebutuhan yang ada bisa terjawab,” ujarnya.
Di sisi lain, rencana pengembangan panas bumi tersebut diarahkan sebagai bagian dari upaya menambah pasokan energi hijau. Pemanfaatan panas bumi diharapkan dapat ikut mendukung peningkatan suplai listrik, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Harapannya kebutuhan penambahan energi hijau untuk meningkatkan suplai listrik di Jawa Tengah, khususnya ini, bisa berjalan,” kata Ferdyan.
Namun, PLN kembali menekankan bahwa rencana tersebut masih berada dalam fase awal. Belum ada konstruksi maupun pengeboran yang dilakukan dalam rangka pengembangan PLTP Gunung Ungaran.
Tahapan berikutnya baru dapat berjalan setelah berbagai persyaratan administrasi terpenuhi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dilakukan. Dengan demikian, aktivitas di kawasan Gunung Ungaran saat ini belum dapat dimaknai sebagai dimulainya pembangunan pembangkit panas bumi.
PLN memastikan proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat kawasan Gunung Ungaran memiliki nilai strategis, baik dari sisi potensi energi maupun kepentingan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, setiap rencana pengembangan tidak hanya membutuhkan kajian teknis, tetapi juga komunikasi dan koordinasi yang matang sebelum memasuki tahapan kegiatan di lapangan. (muz)




