Rumah Ditinggal Dagang, Emas dan Riyal Digondol Maling


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga Kabupaten Kudus. Kali ini, sebuah rumah di Desa Getaspejaten RT 02/RW 03, Kecamatan Jati, dibobol kawanan pencuri, saat ditinggal pemiliknya beraktivitas, Minggu (13/9/2026). Akibat insiden tersebut, korban kehilangan belasan gram perhiasan emas, uang tunai rupiah, hingga mata uang asing.

Rumah nahas tersebut diketahui milik Djamasri (67). Peristiwa pembobolan ini pertama kali dicurigai oleh istri korban, Nor Yanti (58), sekitar pukul 13.00 WIB ketika pulang untuk mengambil uang kembalian dagangan. Saat itu mendapati dompet berisi uang Rp600.000 miliknya telah bergeser dari tempat semula.

‘’Namun, saat itu Nor Yanti belum menyadari rumahnya telah disatroni maling dan memilih kembali melanjutkan aktivitas berjualan di kawasan Museum Kretek,’’ ujar Kapolres Kudus, AKBP Wanyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati, AKP Subkhan, Senin (14/9).

Lanjutnya, kecurigaan barulah menguat sekitar pukul 16.00 WIB. Anak korban, Nadia Dinda Puspita (26), mendapati uang tunai Rp1,5 juta yang disimpan di dalam laci lemari pakaian juga raib.

Baca juga:  45 Calon Terpilih Paskibraka Jalani Pembekalan

Setelah Nor Yanti kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat penyimpanan barang berharga. Benar saja, sejumlah aset berharga milik keluarga tersebut sudah ludes digondol pelaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, barang-barang yang hilang meliputi, empat buah gelang emas seberat 10 gram, tiga cincin emas seberat 6 gram, dan sepasang anting emas seberat 2 gram. Selain itu, uang rupiah sebesar Rp2.382.000 dan dua lembar uang kertas pecahan 20 Riyal.

Sadar telah menjadi korban kriminalitas, keluarga Djamasri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

‘’Petugas sudah mendatangi TKP, memasang garis polisi, serta menerjunkan Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan melacak jejak sidik jari pelaku,’’ terang AKP Subkhan.

Baca juga:  Jembatan Menawan – Lundrak dan Jembatan Merah Putih Pedawang Diresmikan

Saat sekarang, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan petunjuk kuat demi memburu dan mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut.

Menyikapi berulangnya kasus pencurian rumah kosong, AKP Subkhan mengimbau warga untuk memperketat keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan ekstra. Ia mengingatkan warga agar selalu memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat rumah ditinggal beraktivitas, serta menyimpan barang berharga di tempat yang paling aman.

‘’Bila memungkinkan, masyarakat juga dapat memasang CCTV di rumah masing-masing sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan,’’ tambahnya.

Tidak hanya kepada individu warga, Kapolsek Jati juga mendorong pemerintah desa di wilayah Jati untuk mulai memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis.

‘’Keberadaan kamera pemantau itu sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus mempermudah polisi dalam melakukan penyelidikan jika terjadi tindak pidana di masa mendatang,’’ tutup Subkhan. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...