JATENGPOS.CO.ID, PATI – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati, KH Ahmad Manhajussidad Shonhaji, Lc., M.Si., mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menambah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Dikatakan, evaluasi perlu mencakup kualitas makanan, keamanan pangan, kapasitas dapur, ketepatan sasaran, hingga tingkat penerimaan makanan oleh siswa. Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar perluasan program tidak mengabaikan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
“Jangan sampai penambahan SPPG lebih cepat daripada kesiapan sistem pengawasan dan kemampuan pelayanan di lapangan,” tegasnya.
Dijelaskan, MBG memiliki tujuan yang baik karena berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan di lapangan perlu dijadikan bahan perbaikan, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan tujuan utama program.
Menurutnya, kualitas makanan menjadi salah satu indikator penting yang harus diperhatikan. Ia melihat masih terdapat makanan yang tidak dikonsumsi oleh sebagian siswa sehingga komposisi menu, cita rasa, kualitas, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan anak perlu dievaluasi.
“Kalau makanan yang diberikan tidak habis atau tidak dikonsumsi, harus dicari tahu penyebabnya. Jangan hanya dihitung berapa porsi yang sudah dibagikan,” ujarnya.
Ditambahkan, keamanan pangan harus menjadi perhatian sejak bahan baku diterima hingga makanan sampai ke tangan siswa. Pengawasan perlu dilakukan secara berkala dengan mencakup sanitasi dapur, proses pengolahan, penyimpanan, serta distribusi.
Kapasitas masing-masing SPPG juga dinilai harus dihitung secara realistis. Menurutnya, kemampuan bangunan, tenaga kerja, peralatan, dan armada distribusi harus disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“SPPG yang mampu melayani 500 atau 1.000 penerima jangan dipaksakan menangani jumlah yang jauh lebih besar karena bisa berdampak pada kualitas makanan dan distribusi,” ungkapnya.
Atas pertimbangan tersebut, KH Ahmad Manhajussidad mendorong pemerintah mempertimbangkan moratorium penambahan SPPG sampai evaluasi terhadap SPPG yang sudah berjalan dilakukan. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan standar kapasitas maksimal setiap dapur.
Selain aspek gizi dan keamanan pangan, ia meminta manfaat ekonomi MBG juga dirasakan pelaku usaha lokal. Petani, peternak, dan produsen kecil di daerah dinilai perlu mendapat kesempatan lebih besar masuk dalam rantai pasok program.
“Jangan sampai kebutuhan bahan pangan justru lebih banyak dipenuhi pemasok besar, sementara pelaku usaha kecil di daerah tidak mendapatkan ruang,” katanya.
Ditegaskan, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang tersalurkan. Kecukupan protein, susu, dan unsur gizi lainnya yang menunjang tumbuh kembang anak juga perlu menjadi perhatian.
Ia juga mendorong adanya edukasi kepada orang tua mengenai pola konsumsi dan kebutuhan gizi anak. Dengan demikian, pemenuhan gizi tidak hanya bergantung pada makanan yang diberikan melalui program MBG.
“Orang tua, sekolah, dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan. Kalau ada makanan yang tidak layak atau persoalan yang berulang, segera disampaikan melalui saluran yang tersedia,” tuturnya.
Menurutnya, pengawasan masyarakat dapat menjadi pelengkap terhadap mekanisme pengawasan pemerintah. Keluhan mengenai kualitas makanan, kebersihan, keterlambatan distribusi, maupun kondisi makanan yang berubah perlu dicatat dan ditindaklanjuti.
KH Ahmad Manhajussidad menegaskan dukungannya terhadap MBG tidak berarti mengabaikan berbagai persoalan yang perlu diperbaiki. Ia menilai program tersebut tetap dapat dilanjutkan dengan memperkuat standar keamanan pangan, tata kelola SPPG, kualitas gizi, serta mekanisme evaluasi.
Dengan perbaikan tersebut, pelaksanaan MBG diharapkan tidak sekadar mengejar perluasan jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang diterima anak aman, bergizi, sesuai kebutuhan, dan benar-benar dikonsumsi.(aln)





