Eko Serahkan Bantuan 92 Pompa Air untuk Gapoktan


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyerahkan bantuan sebanyak 92 unit pompa air senilai Rp 2,1 miliar kepada para petani. Bantuan yang berasal dari Kementerian Pertanian tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, (18/09).

Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menyampaikan bahwa penguatan sektor pertanian merupakan fokus utama Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

“Berbagai intervensi pemerintah terus digelontorkan mulai dari kemudahan akses pupuk, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga perbaikan infrastruktur irigasi,” ujar Eko Sapto.

Melalui dukungan alsintan seperti pompa air, efisiensi dan produktivitas petani diharapkan meningkat sehingga nilai tukar petani semakin bagus. Hal ini pada akhirnya mampu menggerakkan perekonomian secara keseluruhan.

Baca juga:  UNS Kolaborasi Dengan Kampung Wisata Baluwarti Angkat Brand Identity Pariwisata Kota Solo

Pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mencatat seluruh intervensi saluran irigasi hingga tingkat tersier guna memastikan dampak positifnya terhadap perluasan areal tanam dan peningkatan hasil panen.

Selain itu, Eko Sapto menekankan pentingnya kedisiplinan serta kejujuran para petani dalam mengelola bantuan yang diterima. Pemerintah desa dan dinas terkait diminta turut serta melakukan pengawasan agar penggunaan alsintan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo Bagas Windaryatno menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan terdiri dari pompa air ukuran 4 dim dan 6 dim untuk memitigasi dampak anomali cuaca El Nino. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari penyerahan pompa air ukuran 3 dim yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca juga:  Peredaran 500 Gram Tembakau Sintetis Digagalkan

“Proses penetapan penerima diawali dari usulan kelompok yang dilanjutkan dengan verifikasi lapangan terkait ketersediaan sumber air dan kebutuhan ukuran pompa sebelum diusulkan ke Kementerian Pertanian,” kata Bagas.

Penerima bantuan mencakup Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang terdaftar dalam sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian.

Bagas menegaskan bahwa seluruh bantuan bernilai Rp 2,1 miliar tersebut diberikan secara gratis tanpa ada pemungutan biaya apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan oknum yang meminta imbalan atas bantuan tersebut.

Bantuan ini selanjutnya menjadi aset kelompok yang pemeliharaannya, seperti biaya bahan bakar dan perawatan operasional, disepakati bersama melalui musyawarah anggota. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...