Water Boom Museum Kretek Ditawarkan Pihak Swasta


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) resmi menawarkan pengelolaan sebagian kawasan Museum Kretek kepada pihak swasta dengan nilai penawaran Rp353 juta per tahun. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Nilai penawaran kepada swasta sebesar itu berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),’’ ujar Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Abdul Halil, saat ditemui di Pendopo Kudus, baru-baru ini.

Saat sekarang, kata Halil, sudah ada pihak swasta yang menyatakan ketertarikannya. Namun, proses kerja sama masih dalam tahap penyusunan dan penyempurnaan draf kontrak. Mengingat besarnya nilai investasi yang dibutuhkan, Pemkab Kudus membuka peluang masa kontrak lebih dari lima tahun.

Baca juga:  Desa Kedungdowo jadi Percontohan Penerapan 'New Posyandu'

Halil menegaskan bahwa kerja sama ini tidak mencakup seluruh area museum. Pemerintah daerah tetap memegang kendali penuh atas beberapa zona inti. Seperti gedung utama Museum Kretek, Rumah Adat Kudus, dan beberapa lahan inti lainnya. Sebab koleksi di dalam Museum Kretek, tidak semuanya milik Pemda Kudus.

‘’Yang dikelola swasta nanti area wahana waterboom, lahan di sisi timur, serta area parkir,’’ jelasnya.

Disinggung target PAD Museum Kretek, Halil menjelaskan, selama ini realisasi pendapatan dari target tahunan sebesar Rp700-an juta baru mencapai 70 hingga 75 persen. Dengan masuknya pihak ketiga, Pemkab Kudus tidak hanya mendapat pemasukan dari nilai sewa, tetapi juga bisa memangkas beban operasional.

Baca juga:  Revitalitasi Pasar Tradisional di Kudus Mulai Berproses

‘’Biaya rutin seperti gaji pegawai dan tagihan listrik di area yang disewakan kini akan ditanggung oleh pengelola baru,’’ imbuhnya.

Soal isu penggusuran PKL Museum Kretek, Halil memastikan tidak ada penggusuran. Pemerintah justru berencana melakukan penataan agar area jualan lebih rapi dan para pedagang bisa “naik kelas”. Proses penataan ini nantinya akan merangkul perwakilan PKL, pemerintah desa, serta dinas perdagangan terkait.

‘’Kami pastikan tidak ada penggusuran PKL yang membuka lapak di depan Museum Kretek. Tapi nanti kami tata sebaik mungkin,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...