JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus memastikan pasokan dan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram serta Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite bersubsidi, untuk wilayah Kudus berada dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2026.
Berdasarkan data realisasi distribusi hingga bulan September, penyerapan komoditas energi bersubsidi tersebut tercatat masih sesuai dengan estimasi kuota tahunan yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji, menyampaikan bahwa kuota LPG 3 kg tahun 2026 ditetapkan sebesar 29.296 Metric Ton (MT). Hingga akhir September, total penyerapan masyarakat telah mencapai 24.544 MT.
‘’Penyerapan tertinggi untuk LPG 3 kg terjadi pada bulan Juli lalu, yang mencapai 2.845 MT. Meskipun tren konsumsi sempat melonjak di pertengahan tahun, akumulasi kuota kita hingga bulan Desember mendatang dipastikan masih sangat mencukupi,’’ terang Sonhaji, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11) baru-baru ini.
Lanjutnya, kondisi serupa juga terlihat pada komoditas BBM bersubsidi. Untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, dari total kuota sebesar 90.993 kiloliter (kl), realisasi hingga September telah mencapai 70.280 kl. Puncak konsumsi Solar tertinggi tercatat pada bulan Agustus dengan angka penyerapan mencapai 11.136 kl.
Sementara itu, untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, alokasi kuota sebesar 95.211 kl telah terserap sebanyak 70.664 kl atau setara 74,02 persen dari total alokasi hingga kuartal ketiga tahun ini.
‘’Konsumsi terbesar Pertalite juga terjadi pada bulan Juli, yakni sebesar 8.712 kl,’’ paparnya.
Masih kata Sonhaji, selain memaparkan stabilitas pasokan, Sonhaji turut menanggapi dinamika perluasan jaringan distribusi LPG 3 kg di lapangan, termasuk kehadiran titik-titik penjualan baru berbasis koperasi masyarakat (KDMP) yang diintegrasikan oleh Pertamina.
Saat ini, tercatat sekitar 20 gerai KDMP di Kabupaten Kudus mulai beroperasi melayani penjualan gas melon kepada masyarakat. Beberapa gerai telah menempati bangunan fisik permanen, salah satunya di Desa Dati Wetan yang dijadikan sebagai pilot project.
Namun, sebagian lainnya masih memanfaatkan ruang serbaguna atau lokasi sementara lantaran pembangunan fisik gedung koperasi masih dalam tahap penyelesaian.
Kendati, Sonhaji menegaskan bahwa skema penambahan pangkalan atau jaringan pangkalan baru melalui program koperasi ini tidak akan mengubah kuota alokasi daerah yang telah ditetapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten.
‘’Penambahan jaringan pangkalan ini prinsipnya memanfaatkan dan membagi alokasi dari agen pengampu yang ada di Kabupaten Kudus. Jadi kuota daerah tetap ajek dan tidak bertambah. Agen yang mengatur dan membagi pasokannya agar distribusi tidak berbenturan dengan pangkalan lama,’’ jelasnya.
Ia menambahkan, strategi perluasan pangkalan hingga ke tingkat desa ini pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan rantai pasok energi bersubsidi langsung ke tangan konsumen akhir.
‘’Harapan utama pemerintah adalah mendekatkan pangkalan ke masyarakat. Jika masyarakat membeli langsung di pangkalan resmi, mereka akan mendapatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sah sesuai ketetapan pemerintah, bukan harga di tingkat pengecer yang sering kali membengkak,’’ pungkas Sonhaji. (han/rit)





