Pemkab Kudus Rancang APBD 2027 Berbasis Potensi Wilayah


JATENGPOS.CO.ID, ​KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, dengan fokus utama pada percepatan pembangunan, pemerataan wilayah, penguatan ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan.

Arah kebijakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus di Ruang Rapat DPRD Kudus, Rabu (4/11).

​Rapat paripurna yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan jajaran anggota dewan ini mengagendakan penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2027, penjelasan resmi bupati, serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

​Dalam pemaparannya, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa struktur RAPBD 2027 berakar dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta KUA-PPAS yang telah disepakati bersama Pemkab dan DPRD Kudus pada 13 Agustus 2026 lalu.

Baca juga:  Rektor UMKU Dorong Penguatan Pasar Kerja Internasional

​”APBD merupakan cerminan dari pilihan kebijakan dan prioritas pemerintah yang kita tetapkan bersama. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang semakin mantap, perekonomian yang semakin kuat, serta pemerintahan yang semakin responsif,” ujar Bupati Sam’ani.

Di sisi lain, ​gema pembangunan Kudus tahun 2027 diarahkan untuk memadukan kemajuan zaman dengan kearifan lokal. Pemkab Kudus berkomitmen agar pengelolaan keuangan daerah bertransformasi secara menyeluruh, tidak sekadar berorientasi pada alokasi program prioritas, tetapi juga memperhatikan manajemen aset, kepatuhan regulasi, serta keberlanjutan sosial-lingkungan.

​Langkah konkret yang terus digenjot adalah akselerasi digitalisasi. Di sektor pelayanan publik, sistem digital diperluas guna menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Sementara itu, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah difokuskan pada optimalisasi PDRD untuk menekan potensi kebocoran, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat akuntabilitas fiskal.

Baca juga:  Disbudpar Kudus Perketat Pengamanan Wahana, Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran

​”Digitalisasi harus terus kita manfaatkan, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan pendapatan daerah, agar sistem menjadi lebih efisien dan transparan,” imbuh Bupati.

Sementara ​berdasarkan dokumen rancangan yang dibahas, postur APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2027 mencatat alokasi belanja daerah sebesar Rp1.965.762.538.800, dengan dukungan pembiayaan daerah senilai Rp103.066.498.800. Komposisi tersebut dirancang secara cermat guna menjaga kesinambungan fiskal agar program pembangunan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berkesinambungan dalam jangka panjang.

​Menutup pidatonya, Bupati Sam’ani berharap proses pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif demi melahirkan produk anggaran yang berkualitas, realistis, dan sehat.

​”Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, untuk mewujudkan Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera, kehidupan sosial yang semakin harmonis, serta pembangunan yang dilandasi nilai-nilai ketakwaan,” pungkasnya. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...