Enam Desa di Kudus Sudah Lunas PBB


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus untuk memotivasi pemerintah desa lainnya, dalam mengoptimalkan capaian target sektor PBB.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa penghargaan tahun ini mengacu pada performa pelunasan PBB per tenggat waktu akhir Juli. Berdasarkan catatan data yang masuk, terdapat total enam desa yang berhasil mencapai status lunas PBB satu desa secara penuh.

‘’Kami berikan penghargaan ini rutin setiap tahun untuk memotivasi teman-teman di desa dalam rangka melunasi PBB. Harapannya, desa-desa yang berprestasi ini nanti bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,’’ ujar Djati, saat ditemui di komplek Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (23/9).

Baca juga:  Proyek Drainase dan Perbaikan Jalan Dikebut , Antisipasi Puncak Hujan

Lebih lanjut, Djati menjelaskan bahwa tantangan pemungutan PBB saat ini semakin dinamis, seiring dengan nilai pajak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini berbeda dengan masa lalu, di mana hampir seluruh desa bahkan tingkat kecamatan bisa mencapai target lunas secara serentak dengan lebih mudah.

Meski demikian, dari enam desa yang berhasil lunas, empat desa di antaranya tercatat melunasi PBB tepat sebelum tenggat waktu akhir Juli. Meliputi Desa Gondosari dan Jurang Kecamatan Gebog, Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe dan Desa Kauman, Kecamatan Kota.

Sementara itu, dua desa lainnya baru menyelesaikan pelunasan pada tanggal 3 Agustus, yaitu Desa Berugenjang dan Terangmas, Kecamatan Undaan. Mengingat penyerahan penghargaan baru dilaksanakan pada tanggal 2–3 September, seluruh desa yang lunas hingga awal Agustus tersebut tetap diikutsertakan sebagai penerima hadiah.

Baca juga:  Sam’ani Dorong Perangkat Desa Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Terkait strategi peningkatan pendapatan daerah dari sektor PBB, BPPKAD Kudus terus mendorong peran aktif dari jajaran pemerintah desa. Perangkat desa dinilai menjadi ujung tombak yang paling efektif karena bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku wajib pajak.

‘’Pemerintah desa tetap mengoptimalkan melalui teman-teman perangkat di wilayah masing-masing. Tugas mereka adalah memaksimalkan kesadaran warga yang menjadi wajib pajak PBB agar bisa melunasi kewajibannya sesuai dengan SPPT yang telah didistribusikan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...