Polda Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam Semarang, Petugas Tak Temukan Narkoba


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pengunjung maupun pegawai yang diperiksa.

Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol, Semarang. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredarannya.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menegaskan, pengawasan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat.

“Tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami mengimbau pengelola, karyawan, dan pengunjung meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Yos Guntur.

Baca juga:  Fadholi Dukung Percepatan Vaksinasi Ibu Hamil

Operasi gabungan tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNN Provinsi Jawa Tengah, Denpom TNI, Bidpropam, dan Biddokkes Polda Jateng.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Andis Arfan Tofani, serta dihadiri Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang.

Sekitar 55 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dikerahkan dalam operasi tersebut, termasuk personel polisi wanita (Polwan). Petugas memeriksa pengunjung dan staf di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran.

AKBP Andis mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Jawa Tengah. Kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan sejak 17 Oktober 2026.

Baca juga:  Program GEMAR Gerakkan Olahraga Masyarakat dan Pengembangan UMKM

Menurutnya, operasi itu juga merupakan tindak lanjut atas perintah dan arahan Kapolri serta Kapolda Jawa Tengah untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui sinergi lintas instansi.

“Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun staf tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Langkah ini kami laksanakan bersama instansi terkait sebagai wujud komitmen dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah,” ujar Andis.

Polda Jateng menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika. Pengelola usaha, karyawan, dan pengunjung juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...

Mertua di Sukoharjo Tewas Dipalu Menantu

Pelayanan KB HUT TNI di Mranggen Gaet...

Diduga Rem Blong, Truk Tronton Terguling di...