JATENGPOS. CO. KD, PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Langkah itu dilakukan setelah pengecekan data menemukan adanya indikasi sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat.
Temuan tersebut bermula saat Taj Yasin memberikan pengarahan dalam acara penyerahan bantuan sekaligus peresmian hasil kegiatan Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Setda Provinsi Jawa Tengah di Desa Kendalrejo, Selasa, 20 Oktober 2026.
Di hadapan warga, tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini tiba-tiba meminta pemerintah desa membuka DTSEN untuk mengecek langsung kondisi data penerima bantuan. Ia ingin mengetahui mengapa usulan pemutakhiran yang telah disampaikan belum tercermin dalam data terbaru.
“Saya sudah minta untuk dibuka DTSEN-nya. Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng,” kata Taj Yasin, disambut tepuk tangan warga.
“Karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan,” imbuhnya.
Usai acara, Taj Yasin mendatangi kantor desa untuk memeriksa DTSEN bersama operator desa, disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dari pengecekan tersebut, diketahui terdapat 480 warga yang masuk desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun, dari jumlah itu, hanya 244 orang yang tercatat menerima bantuan.
Pemeriksaan juga mengungkap angka inclusion error. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima bantuan atau masuk dalam sasaran program.
Taj Yasin menegaskan, data tersebut perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui exclusion error, yakni warga yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data atau belum mendapatkan bantuan.
Menurut dia, pembenahan data menjadi penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Sebab, ketidaktepatan sasaran bukan hanya berpotensi membuat bantuan diterima warga yang sudah mampu, tetapi juga menghambat warga miskin yang belum terakomodasi.
Taj Yasin meminta warga yang sudah mampu tidak terus tercatat sebagai penerima bantuan, sehingga kesempatan dapat diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi dengan pendamping program keluarga harapan (PKH) dan pemerintah desa dalam proses evaluasi penerima.
Menurutnya, jika hasil evaluasi menunjukkan penerima sudah tidak memenuhi kriteria, pemutakhiran perlu dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Masyarakat yang membutuhkan tetapi belum menerima bantuan juga dapat dilibatkan untuk membantu mengawasi proses tersebut.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Taj Yasin meminta Biro Kesra Taskin Setda Provinsi Jawa Tengah mendampingi Desa Kendalrejo dalam pembenahan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ia berharap proses pemutakhiran tidak berhenti pada pelaporan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo Titik Iswati menyampaikan, terdapat 11 warga yang telah mengajukan surat pernyataan untuk tidak lagi menerima bansos. Hal itu menjadi salah satu masukan dalam proses verifikasi terhadap warga yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan.
“Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos) karena sudah mampu,” katanya.(*)








