JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Rasa takut dan stigma sosial tidak seharusnya menghalangi masyarakat untuk mencari pertolongan dari penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi menjadi langkah penting dalam proses pemulihan sekaligus mendukung terwujudnya Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga di Kantor Wali Kota Salatiga, Selasa (20/10).
Pertemuan dipimpin Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Edi Swasono, dan diterima Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan.
Edi menegaskan, penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui pencegahan dan pemberantasan, tetapi juga harus disertai layanan rehabilitasi yang tepat. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang benar mengenai akses layanan agar tidak menunda pertolongan akibat ketakutan maupun stigma.
“Rehabilitasi merupakan salah satu jalan untuk mendapatkan pertolongan dan menjalani pemulihan. Jangan sampai ketakutan dan kurangnya informasi membuat seseorang atau keluarganya memilih diam,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan edukasi mengenai prosedur rehabilitasi, termasuk kerahasiaan identitas, pembiayaan, dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika. Pemkot Salatiga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota.
Edukasi sejak dini juga terus dilakukan melalui program goes to school, bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkotika.
Menurut Robby, kolaborasi antara pemerintah daerah, BNNP, sektor pendidikan, dan kesehatan penting untuk membangun ketahanan masyarakat sekaligus memperluas pemahaman tentang layanan pemulihan.
Melalui sinergi tersebut, BNNP Jawa Tengah dan Pemkot Salatiga mengajak masyarakat untuk berani mencari pertolongan melalui jalur resmi. Pencegahan, pemberantasan peredaran gelap, edukasi, dan rehabilitasi perlu berjalan beriringan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan tangguh menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045. (ucl/rit)








