Kecelakaan di Kabupaten Semarang Meningkat, Operasi Patuh Candi 2026 Sasar Pelanggaran Berbahaya


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Semarang menunjukkan tren peningkatan. Dari 19 kejadian pada 2024, jumlahnya bertambah menjadi 25 kejadian pada 2025. Kondisi ini menjadi perhatian Polres Semarang yang mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Operasi tersebut tidak hanya menyasar pelanggar aturan, tetapi juga menitikberatkan pada pencegahan kecelakaan dan pengurangan risiko fatalitas di jalan raya. Penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, hingga mengabaikan perlengkapan keselamatan menjadi sejumlah pelanggaran yang mendapat perhatian khusus.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026) pagi. Apel tersebut dihadiri Bupati Semarang beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.

“Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan,” ujar Heru.

Menurutnya, keselamatan di jalan tidak cukup dibangun melalui penindakan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan dan melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lain juga menjadi faktor penting.

Evaluasi pelaksanaan operasi pada dua tahun sebelumnya memperlihatkan tantangan keselamatan lalu lintas yang masih perlu ditangani. Pada 2024, Polres Semarang mencatat 19 kejadian kecelakaan. Angka tersebut meningkat menjadi 25 kejadian pada 2025.

Kenaikan juga terjadi pada jumlah korban luka ringan, dari 24 orang menjadi 39 orang. Sementara itu, korban meninggal dunia tercatat masing-masing satu orang pada kedua tahun tersebut.

Baca juga:  Dinlutkan Pemkab Demak Kembangkan Usaha Garam Rakyat

Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah pencegahan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga peningkatan kehadiran personel di lokasi yang berpotensi rawan kecelakaan.

Polres Semarang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat bergerak. Petugas juga akan memberikan teguran simpatik sebagai bagian dari upaya membangun kepatuhan pengendara.

Usai memimpin apel, Heru menegaskan bahwa penindakan akan diarahkan terutama pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan atau memperparah dampaknya.

“Yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, penggunaan handphone saat berkendara, hingga penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Selain pelanggaran tersebut, petugas juga akan mengawasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu, melebihi batas kecepatan, serta mengendarai kendaraan di bawah umur.

Penggunaan nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, parkir sembarangan, dan perlengkapan kendaraan yang tidak memenuhi aturan turut menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

Melalui sasaran itu, polisi berupaya membangun disiplin berkendara sekaligus mencegah perilaku yang dapat membahayakan pengendara maupun orang lain.

Kapolres Semarang AKBP Heru Purnomo bersama Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan pimpinan Forkopimda foto bersama seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026. FOTO:IST/DOK. POLRES SEMARANG

Pelajat Ikut Menjadi Perhatian

Keterlibatan pelajar dalam kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian Polres Semarang. Heru mengatakan, edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah terus dilakukan untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca juga:  Asta Cita Jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

“Kami terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, penindakan juga tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pelajar lebih memahami risiko berkendara tanpa memenuhi persyaratan keselamatan. Peran orang tua juga penting, terutama dalam memastikan anak telah memenuhi ketentuan usia dan persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Heru menegaskan, tema tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, edukasi yang berkelanjutan, serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, polisi perlu hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membantu pengguna jalan dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan menaati aturan dan membiasakan perilaku berkendara yang aman.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi, kepatuhan pengendara akan menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko kecelakaan. Polres Semarang berharap upaya pencegahan dan penindakan yang berjalan beriringan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara, sehingga jalan raya tidak hanya menjadi ruang mobilitas, tetapi juga ruang yang aman bagi semua pengguna. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...