Meneguhkan Tradisi Intelektual, Universitas Ngudi Waluyo Anugerahkan Gelar Profesor Emeritus kepada Prof Sudijono dan Prof Yusriyadi


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pengabdian seorang akademisi ternyata tidak mengenal batas usia maupun masa pensiun. Ilmu pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran yang telah dibangun selama puluhan tahun tetap memiliki ruang untuk terus diwariskan.

Semangat itulah yang ditegaskan Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran dengan menganugerahkan gelar Profesor Emeritus kepada dua tokoh akademisi terkemuka, Prof. Em. Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si. dan Prof. Em. Dr. Yusriyadi, S.H., M.S.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat di Aula Gedung H.M. Iskak Soepardi UNW, Jumat (6/11/2026). Prof. Sudijono menerima gelar Profesor Emeritus di bidang Hukum Lingkungan, sedangkan Prof. Yusriyadi di bidang Hukum Perdata.

Penghargaan ini bukan sekadar bentuk penghormatan atas perjalanan panjang keduanya di dunia pendidikan tinggi. Lebih dari itu, UNW ingin menjaga agar pengalaman, ketajaman pemikiran, serta kontribusi keilmuan para akademisi senior tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan dan kehidupan masyarakat.

Mengusung tema “Membangun Peradaban Hukum Indonesia: Meneguhkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat”, sidang terbuka tersebut dihadiri jajaran pimpinan yayasan, sivitas akademika UNW, perwakilan LLDIKTI Wilayah VI, unsur pemerintah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, serta sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Menegakkan Marwah Negara Hukum, Peran Strategis Akademisi Perguruan Tinggi”, Prof. Sudijono Sastroatmodjo menekankan pentingnya integritas moral sebagai fondasi utama seorang akademisi.

Baca juga:  Pesan SBY: Janji Kampanye tidak Usah Muluk-muluk yang Penting Realistis

Menurut dia, tanggung jawab seorang akademisi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus tercermin dalam sikap, keteladanan, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya politik hukum keadilan ekologis sebagai landasan untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Yusriyadi melalui orasi ilmiah berjudul “Hukum sebagai Instrumen Transformasi Sosial: Antara Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan” menguraikan hubungan antara hukum dan perubahan sosial.

Ia mengupas dinamika positivisme hukum serta berbagai implikasinya terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum tidak semestinya hanya dipahami sebagai kumpulan aturan tertulis, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Rektor UNW Ungaran, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., menyampaikan kebanggaan dan rasa syukur atas bergabungnya kedua akademisi tersebut dalam lingkungan akademik UNW.

Menurut Prof Bi –panggilan akrabnya—, kehadiran profesor emeritus menjadi tambahan kekuatan bagi universitas dalam mengembangkan kualitas kelembagaan, terutama melalui penguatan kepemimpinan akademik bertaraf nasional, akselerasi budaya riset dan publikasi ilmiah, serta perluasan jejaring kemitraan strategis.

“Pengalaman dan kontribusi keilmuan para Profesor Emeritus merupakan kekuatan penting bagi UNW. Kami berharap kehadiran beliau berdua dapat memberikan energi baru dalam memperkuat tradisi akademik, meningkatkan budaya riset, serta mendorong UNW semakin berkembang,” demikian pesan yang ditegaskan dalam sambutan Rektor UNW.

Baca juga:  Bukan Sekadar Berkemah, 40 Pramuka Kabupaten Semarang Bawa Misi Generasi Emas di Jamnas 

Senada, Sekretaris Dewan Pembina UNW, Dr. Lila Kusuma Rahayu, S.Si., M.Si., menilai rekam jejak pengabdian Prof. Sudijono dan Prof. Yusriyadi merupakan warisan akademik yang patut dijaga dan diteruskan.

“Rekam jejak pengabdian dan pengalaman panjang kedua profesor harus menjadi fondasi sekaligus motivasi bagi seluruh sivitas akademika UNW untuk terus melangkah, meningkatkan kualitas, dan menggapai visi keunggulan,” ujarnya.

Melalui penganugerahan tersebut, UNW ingin menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian seorang pendidik. Justru, pengalaman panjang yang telah ditempa selama bertahun-tahun dapat menjadi bekal berharga untuk membimbing generasi akademisi berikutnya.

Di tengah tantangan pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, pemikiran kedua Profesor Emeritus itu diharapkan tidak berhenti di ruang-ruang kuliah maupun forum ilmiah. Ilmu pengetahuan harus terus hadir menjawab persoalan masyarakat, memperkuat keadilan, dan mendorong terciptanya kesejahteraan.

“Sejatinya warisan terbesar seorang akademisi bukan hanya gelar dan jabatan yang pernah disandang, melainkan ilmu, pemikiran, dan keteladanan yang terus hidup lintas generasi,” pungkasnya. (ril/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...