PT RUM Belum Sanggup Menyelesaikan Limbah

Sebuah spanduk protes atas masalah limbah PT RUM. Dinilai meresahkan dan tidak berijin spanduk dilepas petugas Satpol PP. FOTO : ADE UJIANINGSIH/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Masalah limbah bau PT RUM, Nguter, masih bergulir. Sedianya Rabu (13/12) kemarin merupakan batas waktu terakhir bagi PT RUM untuk menyelesaikan penanganan limbah, namun ternyata PT RUM menyatakan tidak sanggup dan minta perpanjangan waktu.

Sementara itu, warga kembali menunjukkan sikap protesnya. Kamis (14/12) pagi didapati ada tiga buah spanduk bernada sindiran di sekitar PT RUM. Tapi karena dinilai provokatif dan tak berijin, petugas Satpol PP langsung mencopotnya, dengan disaksikan anggota Polsek dan Koramil Nguter.

“Saya minta masyarakat sabar. Surat sudah saya sampaikan dan dibalas dengan surat permintaan tambahan waktu untuk melakukan perbaikan di PT RUM. Jadi perbaikan dilakukan sambil tetap jalan pabriknya. Karena bagaimanapun ada multi player efek dengan keberadaan PT RUM tersebut,” kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ditemui wartawan usai pencanangan KB di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Kamis (14/12).

Baca juga:  PT RUM Minta Waktu Sebulan

Menurut Wadoyo, dari laporan yang masuk kepada dirinya, ada beberapa item yang menjadi keluhan masyarakat sudah mulai dibenahi oleh pihak PT RUM. Ke depan bupati memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengawasi proses perbaikan yang dilakukan pabrik produsen serat rayon tersebut.


Selain itu, bupati menegaskan, posisi Pemkab Sukoharjo dalam persoalan antara warga dengan PT RUM ini berada di tengah-tengah. Bupati menilai, banyak dampak positif yang ditimbulkan dari keberadaan pabrik tersebut, seperti ketersedaiaan lapangan kerja dan multipel efek lainya, namun juga diminta agar tidak merugikan masyarakat di sisi yang lain.

“Kita juga melindungi inverstor dan membuka seluas-luasanya investor yang masuk ke Sukoharjo, karena banyak multipel efek yang positif. Namun kita juga meminta agar tidak merugikan masyarakat sekitar dari sisi yang lain seperti limbah yang saat ini dikeluhkan warga,” tandasnya.

Baca juga:  Bapera Karanganyar Bagi Bibit Tanaman kepada Warga Jongkang

Dikonfirmasi terpisah, mengenai tiga spanduk mengkritik PT RUM terpasang di jalan menuju pabrik yang dibuat atas nama Forum Masyarakat PGCP, dibantah oleh Ari Suwarno, koordinator warga atas masalah limbah bau PT RUM.

“Saya tidak tahu siapa yang memasang spanduk ini, karena memang tidak ada koordinasi dengan saya. Mungkin saja ini yang pasang adalah warga yang merasa jengkel, karena sampai saat ini seakan warga tidak dihiraukan atas tuntutannya,” tandas Ari saat dikonfirmasi.

Ketiga spanduk yang dipasang bernada sindiran, antara lain bertuliskan ‘selamat datang di desa wisata gas beracun’ dan  yang di pasang menempel gapura selamat datang Desa Plesan. Sementara kritik lainnya bertuliskan ‘tuan andai saja kamu tahu betapa takutnya kami membayangkan masa depan’ dan ‘pantas gag sih kalo di sebut pengusaha jaman now?’. (dea/saf)

Baca juga:  Kongres Sampah di Klaten Rekomendasi Jalankan Tiga "NG"