Kapolres Sukoharjo Pimpin Penguburan Jenasah PDP di TPU Ngumbul Kartasura

Prosesi pemakaman jenasah PDP di TPU Ngumbul yang disaksikan Kapolres Sukoharjo. Foto : Ade Ujianongsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Karena keterbatasan tenaga medis khususnya penguburan, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana dan Danramil Kartasura Kapten Inf Mardiyanto, terjun langsung membantu prosesi penguburan jenasah kasus PDP (pasien dalam pengawasan) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngumbul, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo.

“Polres Sukoharjo bersama Koramil dan personil BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) membantu penguburan jenazah PDP. Kami melakukan sesuai prosedur dan SOP yang ditentukan,” kata AKBP Bambang Yugo, pada Jatengpos, Rabu (15/4/2020).

Pelaksanaan penguburan jenazah kasus PDP, dilaksanakan pada Selasa (14/4/2020) malam, sekira pukul 23.00 wib, di TPU Ngumbul, desa Wirogunan, kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Baca juga:  Lauching Diwa for Gibran, Siap Sebar Puluhan WiFi Gratis

Meskipun jenasah berstatus PDP dan belum tentu positif Covid19 namun seluruh petugas prosesi pemakaman mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.


“Masyarakat tidak perlu kuatir, jenazah masih dalam status PDP belum tentu positif. karena sebelumya jenazah tidak melakukan kontak dengan penderita positif atau usai melakukan perjalanan ke daerah terdampak atau terpapar Covid-19,” imbuhnya.

Protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan sesuai SOP, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik. Jadi virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

Diketahui almarhum Pa (82) warga Kartasura, sebelum meninggal dunia setelah dirawat di RS UNS selama 2 hari. Sebelumnya jenasah sudah mempunyai riwayat stroke selama 1,5 tahun.

Baca juga:  STIKES Tujuh Belas Rayakan Idul Adha Pastikan Tidak Ada Bibit Radikalisme

Prosesi pemakaman tersebut berjalan lancar, dan tidak ada penolakan dari warga, karena sebelumnya warga telah mendapatkan edukasi dan sosialisasi SOP pemakaman pasien Covid-19. (dea)