JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, meminta KPK ikut masuk mengawasi persoalan data masyarakat terdampak COVID-19 yang menerima bantuan sosial (bansos).
“Kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan DTKS valid”, tegas Eva, pada awak media saat acara di Solo, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya DPRRI Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait langkah antisipasif KPK dalam mengawasi dana COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, Rabu, 29 April 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta penyaluran bansos kepada masyarakat didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Firli menyampaikan DTKS telah dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos, saya meminta KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri”, jelas politisi Partai NasDem itu.
Selain itu, Eva juga meminta KPK untuk mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD.
“Tolong KPK mengawasi kemungkinan terjadinya Bupati incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Ini namanya kampanye berselancar di atas bencana,” ujar Eva.
Eva mengingatkan penyaluran bansos ini harus sangat diperhatikan KPK, mengingat 27 persen atau Rp 110 triliun dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020, dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. (Dea/bis)